Menkeu: Pegawai BC Bisa Dapat Remunerasi
Kamis, 11 Juni 2015 8:15 WIB
Bea Cukai (www.beacukai.go.id)
"Kami sudah merancang, tapi anggarannya kami lihat dulu. Khusus untuk bea cukai, karena mereka juga memungut pajak, ada PPh dalam rangka impor," katanya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu malam.
Menkeu menjelaskan skema remunerasi untuk pegawai bea dan cukai nantinya bisa mengikuti sistem remunerasi pegawai pajak yang telah diberlakukan pada tahun 2015, meskipun ide ini masih berbentuk kajian.
Selain itu, ia mengharapkan pemberian insentif khusus ini, apabila skemanya telah diputuskan oleh pemerintah, dapat mendukung kinerja pencapaian penerimaan perpajakan yang jumlahnya di APBN terus meningkat setiap tahunnya.
"Kalau tercapai target pajak, maka keduanya akan mendapatkan insentif untuk mendukung kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai," kata Menkeu.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun meminta adanya tambahan remunerasi yang setara bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena unit ini juga merupakan garis depan penerimaan negara.
"Saya berharap, karena juga bertanggung jawab terhadap penerimaan negara, perlu ditambah (remunerasi) ke Bea Cukai. Karena kedua direktorat jenderal tersebut sama-sama menjadi tulang punggung penerimaan negara," katanya.
Ia juga mengusulkan adanya tambahan tunjangan yang diberikan untuk pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, yang telah bekerja dalam melakukan sosialisasi ke daerah terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.
"Kalau bisa remunerasi mereka juga ditambah. Disamping yang umum, kalau bisa juga ada penghargaan lebih karena tugas mereka berat," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Menkeu menjelaskan skema remunerasi untuk pegawai bea dan cukai nantinya bisa mengikuti sistem remunerasi pegawai pajak yang telah diberlakukan pada tahun 2015, meskipun ide ini masih berbentuk kajian.
Selain itu, ia mengharapkan pemberian insentif khusus ini, apabila skemanya telah diputuskan oleh pemerintah, dapat mendukung kinerja pencapaian penerimaan perpajakan yang jumlahnya di APBN terus meningkat setiap tahunnya.
"Kalau tercapai target pajak, maka keduanya akan mendapatkan insentif untuk mendukung kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai," kata Menkeu.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun meminta adanya tambahan remunerasi yang setara bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena unit ini juga merupakan garis depan penerimaan negara.
"Saya berharap, karena juga bertanggung jawab terhadap penerimaan negara, perlu ditambah (remunerasi) ke Bea Cukai. Karena kedua direktorat jenderal tersebut sama-sama menjadi tulang punggung penerimaan negara," katanya.
Ia juga mengusulkan adanya tambahan tunjangan yang diberikan untuk pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, yang telah bekerja dalam melakukan sosialisasi ke daerah terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.
"Kalau bisa remunerasi mereka juga ditambah. Disamping yang umum, kalau bisa juga ada penghargaan lebih karena tugas mereka berat," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
HUT Ke-68 LVRI, Ketum PPM berharap kesejahteraan veteran dapat terus ditingkatkan
02 January 2025 11:04 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017