Ahli: Manfaat ASI Eksklusif pada Bayi dapat Menangkal Hepatitis
Senin, 14 September 2015 12:11 WIB
"ASI mampu menghancurkan selubung virus hepatitis C, virus paling jahat, yang menyebabkan kanker hati," kata Direktur Bina Kesehatan Anak Kementerian Kesehatan, dr. Jane Soepardi dalam Puncak Peringatan Pekan ASI Sedunia 2015 di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengetahuan ini setidaknya diharapkan mampu membuat ibu tak lalai memberikan ASI pada bayinya.
"Kalau ibu tahu, ibu tidak akan berani tidak memberikan ASI pada bayinya," ujarnya.
Hanya saja, ujarnya, masih ada ibu yang tidak sempat memberikan ASI dengan alasan bekerja.
Data menunjukkan, cakupan ASI eksklusif di Indonesia pada 2012 baru sekitar 42 persen.
Angka ini menurut Jane, masih di bawah harapan, yakni 80 persen. Oleh karena itu, kata dia, program ASI eksklusif di tempat kerja merupakan terobosan yang diharapkan dapat meningkatkan cakupan ASI eksklusif nasional.
"Dalam hal ini peran berbagai pihak termasuk dunia industri mendukung pencapaian ASI eksklusif sangat penting," kata dia.
Di samping itu, Kementerian Kesehatan melalui sejumlah peraturan, berkomitmen mendukung pemberian ASI eksklusif. Di antaranya UU Kesehatan No 39/2009 pasal 128, UU Ketenagakerjaan No 13/2009 pasal 83, Peraturan Pemerintah No.33/2012 tentang pemberian ASI eksklusif dan Peraturan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2013 tentang cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan memerah ASI.
Menurut dia, pengetahuan ini setidaknya diharapkan mampu membuat ibu tak lalai memberikan ASI pada bayinya.
"Kalau ibu tahu, ibu tidak akan berani tidak memberikan ASI pada bayinya," ujarnya.
Hanya saja, ujarnya, masih ada ibu yang tidak sempat memberikan ASI dengan alasan bekerja.
Data menunjukkan, cakupan ASI eksklusif di Indonesia pada 2012 baru sekitar 42 persen.
Angka ini menurut Jane, masih di bawah harapan, yakni 80 persen. Oleh karena itu, kata dia, program ASI eksklusif di tempat kerja merupakan terobosan yang diharapkan dapat meningkatkan cakupan ASI eksklusif nasional.
"Dalam hal ini peran berbagai pihak termasuk dunia industri mendukung pencapaian ASI eksklusif sangat penting," kata dia.
Di samping itu, Kementerian Kesehatan melalui sejumlah peraturan, berkomitmen mendukung pemberian ASI eksklusif. Di antaranya UU Kesehatan No 39/2009 pasal 128, UU Ketenagakerjaan No 13/2009 pasal 83, Peraturan Pemerintah No.33/2012 tentang pemberian ASI eksklusif dan Peraturan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2013 tentang cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan memerah ASI.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Gelar FGD, BPJAMSOSTEK ungkap manfaat tambahan BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan
27 September 2024 15:00 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Kemenkes Prioritaskan Kasus Kanker Payudara dan Serviks yang Banyak Diidap Perempuan
01 February 2017 14:42 WIB, 2017
Menkes: Konsumsi Buah Sayur Lokal Penting dalam Mewujudkan Gizi Seimbang
25 January 2017 15:32 WIB, 2017
Menko PMK Akui Layanan BPJS Kesehatan lebih Maju dibanding awal 2014
25 January 2017 12:32 WIB, 2017
Penelitian: Orang yang tinggal dekat Jalan Raya Berisiko Mengidap Demensia
05 January 2017 11:08 WIB, 2017
Presiden Minta Bayi yang masih dalam Kandungan Penting diberi Protein dan Gizi Cukup
05 December 2016 16:26 WIB, 2016