"Maraknya pencurian ikan pada kenyataannya telah menghilangkan kesempatan rakyat Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak, kualitas lingkungan baik, serta asupan protein yang cukup selama tiga dekade terakhir ini," kata Ketua Umum KNTI M. Riza Damanik, dalam rilisnya yang diterima di Solo, Selasa.

Pemerintah dalam setahun terakhir ini, telah menenggelamkan sekurang-kurangnya 91 kapal pencuri ikan. Serangkaian tindakan ini, masih parsial, belum terlihat akan memberikan efek jera kepada para pelaku pencuri ikan.

Bahkan, kata dia, belum terasa manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia. Hal ini tidak lepas dari belum adanya kejelasan kerangka prioritas, strategi, dan regulasi mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Menurut dia, ada empat indikator minimalisnya kinerja pemerintah dalam hal perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam setahun terakhir, antara lain pertama belum ada keberpihakan dalam penyediaan infratruktur perikanan rakyat.

Selain itu, lanjut dia, belum ada pembukaan lapangan pekerjaan baru di sektor perikanan. Sebaliknya, justru menyusut akibat kebijakan perikanan yang dikeluarkan setahun terakhir tanpa antisipasi dan solusi. Kinerja ekonomi perikanan tidak mengalami perbaikan dan tingkat kesejahteraan nelayan tidak meningkat, begitupun pembudidaya ikan.