Kapolri: Lima Warga Xinjiang Terlibat Jaringan Santoso
Sabtu, 24 Oktober 2015 10:19 WIB
Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
"Mereka kini masih buron, di Sulawesi Tengah," katanya, kepada Antara di Beijing, Jumat malam, usai penutupan pertemuan/dialog tingkat Menteri ASEAN-Tiongkok, bidang kerja sama keamanan dan hukum.
Ia menuturkan, beberapa warga Uyghur lainnya sudah ditangkap dan menjalani vonis hukumannya. "Sedang lainnya, sekitar lima orang masih buron. Diperkirakan jumlahnya masih bisa bertambah" ungkap Jenderal Badrodin.
Kapolri mengemukakan,"kerja sama antiterrorisme antara Indonesia dan Tiongkok, telah berjalan baik, sebagai bagian dari nota kesepakatan kerja sama kepolisian kedua negara".
"Kami bersepakat untuk memperpanjang nota kesepakatan kerja sama kepolisian kedua negara, yang telah berakhir batas waktunya pada 2009. Dengan kerangka kerja sama tersebut, maka kerja sama antiterorisme dapat ditingkatkan serta diperluas," ujar Jenderal Badrodin.
Dalam rancangan perpanjangan nota kesepahaman kepolisian antara Indonesia-Tiongkok, Indonesia memasukkan materi kerja sama tidak saja tentang kejahatan lintas batas, tetapi juga tentang korupsi, penambangan ilegal, kejahatan dunia maya, serta perdagangan manusia.
Data BNPT mengemukakan para teroris asal Xinjiang, termasuk jaringan teroris internasional yang bermain di Poso, Sulawesi Tengah.
Mereka menggunakan jalur imigrasi melalui Myanmar, Thailand Selatan, dan Malaysia selanjutnya menggunakan paspor Turki masuk wilayah wilayah Indonesia diawali dengan Medan, dengan dalih mencari suaka.
Ia menuturkan, beberapa warga Uyghur lainnya sudah ditangkap dan menjalani vonis hukumannya. "Sedang lainnya, sekitar lima orang masih buron. Diperkirakan jumlahnya masih bisa bertambah" ungkap Jenderal Badrodin.
Kapolri mengemukakan,"kerja sama antiterrorisme antara Indonesia dan Tiongkok, telah berjalan baik, sebagai bagian dari nota kesepakatan kerja sama kepolisian kedua negara".
"Kami bersepakat untuk memperpanjang nota kesepakatan kerja sama kepolisian kedua negara, yang telah berakhir batas waktunya pada 2009. Dengan kerangka kerja sama tersebut, maka kerja sama antiterorisme dapat ditingkatkan serta diperluas," ujar Jenderal Badrodin.
Dalam rancangan perpanjangan nota kesepahaman kepolisian antara Indonesia-Tiongkok, Indonesia memasukkan materi kerja sama tidak saja tentang kejahatan lintas batas, tetapi juga tentang korupsi, penambangan ilegal, kejahatan dunia maya, serta perdagangan manusia.
Data BNPT mengemukakan para teroris asal Xinjiang, termasuk jaringan teroris internasional yang bermain di Poso, Sulawesi Tengah.
Mereka menggunakan jalur imigrasi melalui Myanmar, Thailand Selatan, dan Malaysia selanjutnya menggunakan paspor Turki masuk wilayah wilayah Indonesia diawali dengan Medan, dengan dalih mencari suaka.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017