Pengamat: Pansus Pelindo Salah Alamat Panggil Presiden-Wapres
Senin, 2 November 2015 6:38 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Milla - Setwapres)
"Kalau Pansus ingin memanggil Wapres, apalagi Presiden, itu sudah salah alamat. Dan hanya untuk gaya-gayaan saja. Pansus Pelindo itu terlalu kecil untuk dijelaskan oleh Presiden dan Wapres," ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf.
Menurut Asep, Presiden dan Wapres tidak relevan hadir di Pansus Pelindo karena selain melanggar ketatanegaraan, Pansus Pelindo juga dinilai telah ditunggangi kelompok atau partai tertentu demi memenuhi ambisinya.
"Saya kira Pansus (Pelindo) tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Dari mana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja? Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum. Aparat hukum yang harus didukung untuk menuntaskan kasus itu. Tak perlu pansus-pansusan," kata Asep.
Kalau kerja Pansus hanya memberikan catatan penegakan hukum di Pelindo, lanjut Asep, maka DPR tak perlu membuang-buang tenaga, pikiran dan uang negara. Pansus sendiri, menurut Asep, membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan lebih baik dana itu diberikan untuk membantu masyarakat korban kabut asap.
Ia menilai Pansus Pelindo telah ditunggangi kelompok atau parpol tertentu untuk melengserkan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Untuk melengserkan menteri tertentu tak perlu bentuk Pansus yang menggunakan duit negara. Tak perlu cari kesalahan-kesalahan yang tidak masuk akal. Ini tidak baik bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. Ini akan jadi contoh tidak baik bagi gererasi bangsa ini," kata Asep.
Anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, Pansus bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan demi membuka fakta pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo.
"Presiden saja bisa kita panggil, apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," ujar Junimart, Jumat lalu.
Pansus Pelindo II sudah meminta berbagai keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Menko Maritim Rizal Ramli.
Menurut Asep, Presiden dan Wapres tidak relevan hadir di Pansus Pelindo karena selain melanggar ketatanegaraan, Pansus Pelindo juga dinilai telah ditunggangi kelompok atau partai tertentu demi memenuhi ambisinya.
"Saya kira Pansus (Pelindo) tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Dari mana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja? Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum. Aparat hukum yang harus didukung untuk menuntaskan kasus itu. Tak perlu pansus-pansusan," kata Asep.
Kalau kerja Pansus hanya memberikan catatan penegakan hukum di Pelindo, lanjut Asep, maka DPR tak perlu membuang-buang tenaga, pikiran dan uang negara. Pansus sendiri, menurut Asep, membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan lebih baik dana itu diberikan untuk membantu masyarakat korban kabut asap.
Ia menilai Pansus Pelindo telah ditunggangi kelompok atau parpol tertentu untuk melengserkan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Untuk melengserkan menteri tertentu tak perlu bentuk Pansus yang menggunakan duit negara. Tak perlu cari kesalahan-kesalahan yang tidak masuk akal. Ini tidak baik bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. Ini akan jadi contoh tidak baik bagi gererasi bangsa ini," kata Asep.
Anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, Pansus bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan demi membuka fakta pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo.
"Presiden saja bisa kita panggil, apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," ujar Junimart, Jumat lalu.
Pansus Pelindo II sudah meminta berbagai keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Menko Maritim Rizal Ramli.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Peneliti Bussinessfirst: Rekomendasi Pansus tertolak Indeks Kepuasan Jamaah
02 October 2024 12:57 WIB
Tuduhan mangkir, Kemenag: Gus Men hadiri pertemuan internasional untuk perdamaian
23 September 2024 18:37 WIB
Sesuai Surat Sekjen Kemenag ke DPR, Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi
04 September 2024 17:21 WIB
Rektor Unissula dukung pembentukan pansus tuntaskan dugaan TPPU Rp349 triliun
01 April 2023 5:00 WIB, 2023
Pansus DPRD Banjarnegara sebut ada salah administrasi pengadaan kalender
06 July 2020 18:47 WIB, 2020
DPRD Jateng bentuk Pansus Raperda Perhubungan dan Pendirian Perseroda
28 October 2019 20:49 WIB, 2019
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017