Sebagai tokoh asli Jateng, sosok satu ini terbilang sudah malang melintang di kancah nasional, bukan hanya sebagai politikus, namun juga di bidang jurnalistik, kesenian, dan kebudayaan.

Di bidang jurnalistik, berbagai jabatan diembannya, seperti pernah memimpin harian umum Suara Merdeka (Semarang) dan Suara Karya (Jakarta), hingga Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Suami dari Restu Lanjari ini juga pernah mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Kesenian Jateng (DKJT), kemudian dalam perpolitikan tercatat juga pernah aktif dalam Partai Golongan Karya (Golkar).

Masih dalam kancah perpolitikan, amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pernah diembannya untuk periode 2004-2009, kemudian menjadi wakil ketua DPRD Jateng periode 2009-2014.

Setelah berkiprah sekian lama sebagai legislator di DPR RI maupun DPRD Jateng, ayah empat anak itu kini berganti haluan menjadi senator yang mewakili daerah kelahirannya, yakni Provinsi Jateng.

Bambang Sadono terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili Provinsi Jateng periode 2014-2019 dengan perolehan sebanyak 1.235.682 suara pada Pemilihan Umum 2014 lalu.

Kiprah Untuk Daerah
Sebagai senator, Bambang yang juga dipercaya menjadi Ketua Kelompok DPD di MPR RI periode 2014-2019, sekaligus Ketua Badan Pengkajian (BP) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode sama.

Kini, jebolan pendidikan sarjana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu semakin menunjukkan kiprahnya untuk tanah kelahirannya dengan amanah yang diembannnya sebagai anggota DPD RI.

Mengemban jabatan sebagai anggota DPD memang harus sedemikian peka dengan persoalan-persoalan lokal yang terjadi di daerah yang diwakilinya, itu pula yang ditunjukkan oleh tokoh yang satu ini.

Berbagai persoalan lokal yang terjadi di Jateng tak luput dari perhatiannya, seperti renovasi Pasar Johar Semarang yang merupakan salah satu pasar tradisional terbesar yang telah ludes dilalap api.

Pascakebakaran, Bambang juga langsung melakukan peninjauan untuk melihat seberapa besar dampak kebakaran, termasuk penanganan terhadap para pedagang Pasar Johar yang menjadi korban kebakaran.

Bahkan, jebolan magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) Jakarta dan doktor Fakultas Hukum Undip itu segera melakukan komunikasi aktif dengan kawan-kawan di DPD RI terkait Pasar Johar.

Ketua DPD RI Irman Gusman mengutus Bambang untuk mengawal penanganan Pasar Johar pascakebakaran, termasuk proses pembangunannya yang diperkirakan menelan dana sampai ratusan miliar rupiah.

Tentunya, dana sebesar itu tak bisa ditanggung sendirian oleh Pemerintah Kota Semarang, melainkan harus bersinergi dengan Provinsi Jateng dan pemerintah pusat untuk merevitalisasi Pasar Johar.

Sebagai anggota DPD yang mewakili Jateng, Bambang berkomitmen untuk mengawal Pasar Johar, utamanya terkait pembahasan anggaran untuk revitalisasi Pasar Johar bersinergi dengan kementerian terkait.

Selain itu, Bambang membantu pula mengupayakan pemberian bantuan modal untuk pedagang Pasar Johar yang belum tercover bantuan dari Bank Jateng dengan menggalang dana dari para anggota DPD RI.

Kantor DPD RI Provinsi Jateng yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 185 Semarang pun dipersilakannya untuk digunakan sebagai tempat koordinasi pedagang terkait penanganan Pasar Johar pascakebakaran.

Kiprahnya juga dilakukan untuk tanah kelahirannya, yakni Blora yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil atas dana bagi hasil minyak dan gas bumi Blok Cepu yang memang berada di dua kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendapatkan dana bagi hasil Blok Cepu sebesar Rp900 miliar dan tahun depan diperkirakan mendapatkan Rp1,4 triliun, sementara Blora tidak mendapatkan.

Bambang pun berkomitmen sebagai anggota DPD akan memperjuangkan agar Kabupaten Blora juga bisa menikmati dana bagi hasil Blok Cepu secara proporsional dengan mengawal kebijakan di tingkat nasional.

Diakuinya, setiap daerah memiliki persoalan strategis sendiri, seperti revitalisasi Pasar Johar di Semarang, dana bagi hasil Blok Cepu di Blora, dan permasalahan lain di kabupaten/kota lainnya.

"Memang tugas dan kewajiban DPD untuk mengawal masalah strategis yang ada di daerah-daerah. Sebagaimana saya lakukan dengan mengawal renovasi Pasar Johar, Blok Cepu, dan sebagainya," pungkasnya.