PKH Mampu Persempit Ketimpangan Sosial
Minggu, 22 November 2015 19:46 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
"Saat ini, sedang dipersiapkan program PKH lima tahun tuntas," ujar Mensos ketika ditemui usai menjadi pembicara pada kuliah perdana di Institut Pesantren Mathali'ul Falah Pati, Jawa Tengah, Minggu.
Artinya, lanjut dia, setelah berjalan selama lima tahun, penerima PKH yang merupakan keluarga tidak mampu bisa mandiri dan menjadi keluarga sejahtera.
Jumlah PKH yang akan "wisuda" atau dianggap sudah mandiri dan keluar sebagai peserta program pada 2015, kata dia, sekitar 400.000 peserta PKH.
"Kami perkirakan tahun ini ada 400.000 peserta yang dianggap sudah mentas dan akan 'diwisuda'," ujarnya.
Usai menerapkan format wisuda lima tahun tuntas, kini Kementerian Sosial mendapatkan penguatan dari Bank Dunia.
Pada 7-9 Desember 2015 juga diminta untuk mempresentasikan di Washington terkait format perlindungan sosial melalui PKH tersebut.
Menurut dia, ketika format bantuan tunai bersyarat selama lima tahun, diintervensi program KIS, KIP serta usaha ekonomi produktif, maka mereka sudah bisa mandiri dan menjadi keluarga sejahtera sesuai target waktu.
"Pencairan dana PKH diharapkan tuntas pekan kedua bulan Desember 2015," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, sedang berjalan proses pencairan PKH tahap keempat dengan indeks per keluarga Rp2,1 juta dengan jumlah penerima sebanyak 3,5 juta penerima.
Pada tahun depan, kata dia, penerima PKH juga akan ditingkatkan menjadi Rp6 juta penerima.
Ia merencanakan, penambahan penerima PKH tersebut berasal dari Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) yang berjumlah 163.000 orang.
Sasaran lainnya, yakni untuk usia lanjut yang berusia 70 tahun ke atas dan berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu, serta beberapa kategori penerima lain.
Artinya, lanjut dia, setelah berjalan selama lima tahun, penerima PKH yang merupakan keluarga tidak mampu bisa mandiri dan menjadi keluarga sejahtera.
Jumlah PKH yang akan "wisuda" atau dianggap sudah mandiri dan keluar sebagai peserta program pada 2015, kata dia, sekitar 400.000 peserta PKH.
"Kami perkirakan tahun ini ada 400.000 peserta yang dianggap sudah mentas dan akan 'diwisuda'," ujarnya.
Usai menerapkan format wisuda lima tahun tuntas, kini Kementerian Sosial mendapatkan penguatan dari Bank Dunia.
Pada 7-9 Desember 2015 juga diminta untuk mempresentasikan di Washington terkait format perlindungan sosial melalui PKH tersebut.
Menurut dia, ketika format bantuan tunai bersyarat selama lima tahun, diintervensi program KIS, KIP serta usaha ekonomi produktif, maka mereka sudah bisa mandiri dan menjadi keluarga sejahtera sesuai target waktu.
"Pencairan dana PKH diharapkan tuntas pekan kedua bulan Desember 2015," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, sedang berjalan proses pencairan PKH tahap keempat dengan indeks per keluarga Rp2,1 juta dengan jumlah penerima sebanyak 3,5 juta penerima.
Pada tahun depan, kata dia, penerima PKH juga akan ditingkatkan menjadi Rp6 juta penerima.
Ia merencanakan, penambahan penerima PKH tersebut berasal dari Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) yang berjumlah 163.000 orang.
Sasaran lainnya, yakni untuk usia lanjut yang berusia 70 tahun ke atas dan berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu, serta beberapa kategori penerima lain.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ditjen Bina Pemdes - BPJAMSOSTEK tingkatkan perlindungan jaminan sosial kelembagaan desa
15 October 2024 16:43 WIB
Pemkab Cilacap raih penghargaan karena lindungi perangkat desa dengan Jamsostek
11 October 2024 12:33 WIB