Upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan di antaranya dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan milik Badan Usaha /Perusahaan.

BPJS Kesehatan juga telah mengakomodir berbagai masukan terkait implementasi
Coordination of Benefit (COB), sehingga perusahaan dapat segera melakukan proses pendaftaran ke BPJS Kesehatan baik dengan atau tanpa Coordination of Benefit (COB)