BPJS Kesehatan Terima Sertifikat ISSA
Senin, 23 November 2015 18:05 WIB
ISSA merupakan asosiasi internasional yang menyelenggarakan ISSA Good Practice Award setiap tiga tahun sekali di setiap wilayah regionalnya (terbagi atas beberapa benua dan Indonesia menjadi bagian dari regional Asia dan Pasifik).
Hasil ISSA Good Practice Award regional Asia dan Pasifik tahun 2015 menggembirakan bagi negara Indonesia, khususnya bagi BPJS Kesehatan karena sebagai salah satu lembaga pengelola Jaminan Sosial yang mengikuti kompetisi tersebut berhasil mengukir prestasi dengan dianugerahi Certificate of Merit untuk dua kategori dengan program unggulan BPJS Kesehatan E-DABU dan Rujuk Balik.
Dalam konteks ISSA, Good Practice didefinisikan sebagai sebuah pengalaman, aktifitas, pengukuran, proses, program, proyek, atau teknologi yang diimplementasikan oleh organisasi jaminan sosial dengan tujuan perbaikan kapasitas administratif dan operasional, dan/atau efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program.
Program E-DABU yang ditulis Duta BPJS Kesehatan Engga Rendragraha Faridestra, mendapat penghargaan Certificate of Merit with Special Mention dan hanya tujuh Negara yang mendapatkannya dan dari Indonesia diberikan kepada BPJS Kesehatan.
Program tersebut diakui menjadi best practise aplikasi online yang membantu mempercepat pendaftaran peserta badan usaha atau korporasi. BPJS Kesehatan menciptakan E-DABU dengan harapan mempermudah dan mempercepat badan usaha dalam memasukan data pegawai disektor formal yang memiliki kompleksitas data dan beragam.
E-DABU diakses dengan menggunakan internet publik, sehingga pendaftaran peserta baru/mutasi peserta dapat dilakukan ditempat sendiri. Komunikasi data antara Badan Usaha dengan BPJS Kesehatan dilakukan by system. E-DABU dapat mengakomodir unggah data bagi Badan Usaha yang sudah memiliki data excel dan disesuaikan menyesuaikan format 34 kolom, serta terdapat Inquery NIK dan Kartu Keluarga ke Dukcapil untuk mempercepat pengisian form.
Sedangkan Program Rujuk Balik yang ditulis Duta BPJS Kesehatan Tedo Arya dan Tati Haryati Denawati diakui sebagai good practice dalam penerapan pelayanan kesehatan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Faskes Tingkat Pertama atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/subspesialis yang merawat.
Manfaat Program Rujuk Balik bagi peserta BPJS Kesehatan adalah meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan, meningkatkan pelayanan kesehatan yang mencakup akses promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, meningkatkan hubungan dokter dengan pasien dalam konteks pelayanan holistik, memudahkan untuk mendapatkan obat yang diperlukan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa prestasi yang diterima merupakan hasil kerja keras dan upaya segenap Duta BPJS Kesehatan, serta akan menjadi momentum motivasi untuk terus berkarya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Penghargaan ini membanggakan bagi institusi baru seperti BPJS Kesehatan dan diharapkan di tahun-tahun mendatang BPJS Kesehatan akan lebih memberikan prestasi yang lebih baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara," demikian Fachmi Idris.
Pewarta : -
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024