Untuk Perbaiki Martabat DPR, Perlu Revisi UU MD3
Jumat, 18 Desember 2015 17:51 WIB
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (tengah), melambaikan tangannya bersama pimpinan DPR setelah membacakan pidato pengunduran dirinya saat Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12). Setelah resmi mudur dari jabatanya se
"Ini adalah momentum yang tepat untuk perbaikan kinerja dan martabat DPR," kata Daniel di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.
Dua hari lalu (16/12), terjadi hal bersejarah di Indonesia. Untuk pertama kali --bahkan sejak Orde Baru berkuasa-- seorang ketua DPR mengundurkan diri karena dinilai terbukti bersikap tidak patut dalam kapasitasnya di kursi itu.
Setya Novanto mengundurkan diri karena terlibat persekongkolan terkait divestasi dan permintaan penyaluran saham PT Freeport Indonesia.
Johan menambahkan, masyarakat ingin ada perubahan di DPR dan itu perlu revisi UU MD3.
"Revisi sebuah keniscayaan. Memang heboh tapi menjadikan DPR lebih baik, ada hasilnya. Kalau sekarang, DPR jeblok dan jadi titik terendah dari hasil survei," kata politisi PKB itu.
'Selama fraksi-fraksi berniat untuk memperbaiki DPR, maka secepatnya dilakukan revisi UU MD3," tambahnya.
Ia mengaku, saat ini belum secara resmi dibicarakan di pimpinan fraksi-fraksi.
"Harus diformalkan wacana revisi UU MD3. Saya dorong fraksi saya secepatnya untuk melakukan pertemuan antar ketua fraksi untuk kocok ulang dan revisi UU MD3," kata Johan.
Dua hari lalu (16/12), terjadi hal bersejarah di Indonesia. Untuk pertama kali --bahkan sejak Orde Baru berkuasa-- seorang ketua DPR mengundurkan diri karena dinilai terbukti bersikap tidak patut dalam kapasitasnya di kursi itu.
Setya Novanto mengundurkan diri karena terlibat persekongkolan terkait divestasi dan permintaan penyaluran saham PT Freeport Indonesia.
Johan menambahkan, masyarakat ingin ada perubahan di DPR dan itu perlu revisi UU MD3.
"Revisi sebuah keniscayaan. Memang heboh tapi menjadikan DPR lebih baik, ada hasilnya. Kalau sekarang, DPR jeblok dan jadi titik terendah dari hasil survei," kata politisi PKB itu.
'Selama fraksi-fraksi berniat untuk memperbaiki DPR, maka secepatnya dilakukan revisi UU MD3," tambahnya.
Ia mengaku, saat ini belum secara resmi dibicarakan di pimpinan fraksi-fraksi.
"Harus diformalkan wacana revisi UU MD3. Saya dorong fraksi saya secepatnya untuk melakukan pertemuan antar ketua fraksi untuk kocok ulang dan revisi UU MD3," kata Johan.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017