Menpan-RB MInta Aparatnya Menindak Pegawai yang Langgar Disiplin
Senin, 4 Januari 2016 10:48 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.(ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Setelah menerima laporan tentang pegawai kementerian yang tidak masuk kerja tanpa keterangan di kantornya, Senin, Yuddy juga meminta aparatnya menindak pegawai yang melanggar disiplin kerja.
"Tidak ada cerita ketika sudah cuti panjang masih ada hari bersantai. Hari ini saja kabinet kerja mulai rapat jam 10.00," katanya.
"Jadi mereka yang tidak hadir pagi ini tanpa keterangan kita catat," kata dia.
Ia mengatakan pegawai semacam itu lebih layak jika ditugaskan di rumah dengan gaji ala kadarnya daripada mengganggu kinerja kementerian.
"Jepang, Korea dan negara maju lain itu bisa maju karena mereka menerapkan disiplin. Disiplin bukan karena ditakut-takuti, bukan karena dipaksa-paksa, tapi karena budaya," katanya.
Yuddy juga menjelaskan bahwa kementeriannya akan menilai kinerja pegawai setiap bulan berdasarkan beberapa indikator termasuk kehadiran, kemampuan melaksanakan dan menyelesaikan tugas, inisiatif dan kreatifitas, serta kemampuan mengembangkan sikap kepemimpinan dan membangun kerja sama.
Pegawai dengan penilaian terbaik akan memperoleh penghargaan dengan kemungkinan percepatan kenaikan jenjang kerja.
"Tidak ada cerita ketika sudah cuti panjang masih ada hari bersantai. Hari ini saja kabinet kerja mulai rapat jam 10.00," katanya.
"Jadi mereka yang tidak hadir pagi ini tanpa keterangan kita catat," kata dia.
Ia mengatakan pegawai semacam itu lebih layak jika ditugaskan di rumah dengan gaji ala kadarnya daripada mengganggu kinerja kementerian.
"Jepang, Korea dan negara maju lain itu bisa maju karena mereka menerapkan disiplin. Disiplin bukan karena ditakut-takuti, bukan karena dipaksa-paksa, tapi karena budaya," katanya.
Yuddy juga menjelaskan bahwa kementeriannya akan menilai kinerja pegawai setiap bulan berdasarkan beberapa indikator termasuk kehadiran, kemampuan melaksanakan dan menyelesaikan tugas, inisiatif dan kreatifitas, serta kemampuan mengembangkan sikap kepemimpinan dan membangun kerja sama.
Pegawai dengan penilaian terbaik akan memperoleh penghargaan dengan kemungkinan percepatan kenaikan jenjang kerja.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017