Dimyati Imbau Seluruh Pengurus, Kader PPP tak Hadiri Rembug Nasional
Jumat, 5 Februari 2016 15:50 WIB
Simpatisan perempuan PPP membawa bunga mawar sebagai bentuk aksi damai yang akan dibagikan kepada pegawai Kemenkumham di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (12/1). (ANTARA FOTO/Teresia May)
"Kehadiran Romi (Romahurmuziy) dan Emron ke rumah Pak Djan Faridz itu pemikiran kami tadinya ingin bersatu. Tapi ternyata tidak keluar bahasa itu," kata Dimyati di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat.
Dimyati mengatakan PPP hasil muktamar Jakarta awalnya berpikir Romi mendatangi kediaman Djan Faridz ingin bersikap sportif mengakui kekalahannya dan bergabung dengan PPP muktamar Jakarta.
Namun, lanjut Dimyati, hal yang dibicarakan Romi adalah ajakan untuk islah melalui silaturahim nasional yang disebut "Rembug Nasional untuk Islah Seutuhnya" yang diselenggarakan oleh DPP PPP hasil muktamar Bandung.
"Malah ada rembug nasional yang membingungkan kami, apakah ingin muktamar Bandung dihidupkan lagi?" ujar Dimyati yang juga anggota DPR RI tersebut.
Dimyati juga mengimbau pada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PPP agar tidak menghadiri undangan rembug nasional yang rencananya diadakan di Pondok Gede, Jakarta Timur.
"Saya mengimbau pada seluruh kader, pengurus, dan simpatisan bahwa yang diselenggarakan di Pondok Gede bukan atas nama PPP. Kepada semua pihak yang mau datang bahwa itu bukan undangan dari pengurus," ujar Dimyati.
PPP kubu Djan juga sudah melaporkan acara rembug nasional yang diselenggarakan oleh Emron dan Romi dengan mengatasnamalkan PPP muktamar Bandung ke Mabes Polri pada Rabu (3/2) lalu.
Dimyati menilai kepengurusan DPP PPP yang sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 504 dan 601 adalah hasil muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah.
Dimyati mengatakan PPP hasil muktamar Jakarta awalnya berpikir Romi mendatangi kediaman Djan Faridz ingin bersikap sportif mengakui kekalahannya dan bergabung dengan PPP muktamar Jakarta.
Namun, lanjut Dimyati, hal yang dibicarakan Romi adalah ajakan untuk islah melalui silaturahim nasional yang disebut "Rembug Nasional untuk Islah Seutuhnya" yang diselenggarakan oleh DPP PPP hasil muktamar Bandung.
"Malah ada rembug nasional yang membingungkan kami, apakah ingin muktamar Bandung dihidupkan lagi?" ujar Dimyati yang juga anggota DPR RI tersebut.
Dimyati juga mengimbau pada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PPP agar tidak menghadiri undangan rembug nasional yang rencananya diadakan di Pondok Gede, Jakarta Timur.
"Saya mengimbau pada seluruh kader, pengurus, dan simpatisan bahwa yang diselenggarakan di Pondok Gede bukan atas nama PPP. Kepada semua pihak yang mau datang bahwa itu bukan undangan dari pengurus," ujar Dimyati.
PPP kubu Djan juga sudah melaporkan acara rembug nasional yang diselenggarakan oleh Emron dan Romi dengan mengatasnamalkan PPP muktamar Bandung ke Mabes Polri pada Rabu (3/2) lalu.
Dimyati menilai kepengurusan DPP PPP yang sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 504 dan 601 adalah hasil muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017