"Pada prinsipnya, semua terpidana yang dititipkan (ke sejumlah lapas, red.) dikembalikan ke sana," kata Koordinator Lapas se-Pulau Nusakambangan dan Cilacap itu kepada wartawan di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis siang.

Menurut dia, pemindahan atau pengembalian Abu Bakar Ba'asyir dan sejumlah terpidana kasus terorisme itu dilakukan karena renovasi di Lapas Pasir Putih telah selesai.

Terkait dengan sel isolasi khusus terpidana kasus terorisme di Lapas Pasir Putih, dia mengatakan bahwa ruangan tersebut sebenarnya bangunan yang telah ada sebelumnya, kemudian direnovasi karena ada kerusakan.

"Ada beberapa kerusakan yang harus diperbaiki," jelasnya.

Ia mengakui bahwa saat ini pengamanan seluruh lapas di Nusakambangan dibantu oleh petugas Kepolisian Resor Cilacap.

Menurut dia, setiap ada 10 personel Polres Cilacap yang ikut menjaga keamananan di setiap lapas mulai Februari 2016.

Menyinggung soal kemungkinan adanya pembatasan pengunjung terpidana kasus terorisme, dia mengatakan bahwa hal itu bergantung pada situasi.

"Dilihat dari situasinya," tegas Marasidin.


Pengacara Kecewa
Saat dihubungi dari Cilacap, anggota Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengaku kecewa karena pemindahan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Batu ke Lapas Pasir Putih dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu ke penasihat hukum terpidana kasus terorisme itu.

Menurut dia, pemindahan Abu Bakar Ba'asyir dilakukan setelah pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu menghadiri sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya di Pengadilan Negeri Cilacap pada tanggal 9 Februari 2016.

"Usai sidang, ustaz Abu langsung dibawa ke sana (Lapas Pasir Putih, red.). Seharusnya kan (penasihat hukum) diberi tahu, kan ada pejabat lapas yang mendampingi sidang," katanya.

Ia mengatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir sudah tua dan sering sakit-sakitan sehingga seharusnya pemindahan tersebut diberitahukan kepada penasihat hukumnya.

Padahal, kata dia, pihaknya sedang mengupayakan agar Abu Bakar Ba'asyir bisa dipindahkan ke rumah tahanan negara (rutan) atau lapas yang dekat dengan kampung halamannya di Solo sehingga keluarga tidak perlu membesuk terlalu jauh.

"Sedang kami mohonkan pemindahan itu. Akan tetapi, karena ada proses yang diminta ustaz Abu untuk PK-nya, maka ustaz Abu juga yang minta supaya jangan dipindahkan," jelasnya.

Michdan mengatakan bahwa pihaknya tidak masalah jika pemindahan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Batu ke Lapas Pasir Putih dilakukan dengan alasan dikembalikan ke tempat semula karena renovasinya telah selesai asalkan ada pemberitahuan ke penasihat hukum.

Akan tetapi, jika pemindahan tersebut dilakukan dengan alasan adanya kasus lain, seperti aksi teror di kawasan Sarinah Jakarta, lanjut dia, pihaknya sangat menyayangkannya.


Pascateror Jakarta
Menurut dia, pascateror tersebut banyak komentar yang bermunculan dan mengaitannya dengan Abu Bakar Ba'asyir yang saat ini berada di Nusakambangan.

"Mereka itu seharusnya mengkaji seberapa besar bahwa ustaz Abu itu juga indikator-indikator yang positif. Banyak napi yang ugal-ugalan, kemudian menjadi santun. Ketika ada ustaz di sana, diberikan nasihat," katanya.

Menurut dia, yang berkaitan dengan soal keyakinan bukan sesuatu yang harus dicurigai karena Abu Bakar Ba'asyir bukanlah tipikal orang yang menyukai kekerasan.

Ia mengatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir adalah orang yang konsisten terhadap akidah, istikamah, dan menginginkan ajaran Islam diterapkan ketika keadaan negara atau masyarakat yang amburadul.

"Itu adalah kesalahan tidak menegakkan syariat Islam. Jadi, beliau (Ba'asyir, red.) begitu perhatian terhadap, bukan persoalan beliau suka kekerasan atau terorisme," katanya.

Lebih lanjut, Michdan mengatakan bahwa persoalan terorisme ternyata tidak segera padam karena sejak 2000-an sampai sekarang variabelnya semakin berkembang.

Menurut dia, hal itu menunjukkan adanya kesalahan dalam penerapan undang-undang karena persoalan paling mendasar yang diderita umat Islam kurang mendapat pembelaan.

"Tidak hanya di negara ini, di internasional juga seperti itu," katanya.

Menurut dia, pemerintah saat ini begitu takutnya terhadap ISIS.

Michdan mengaku saat dia baru kembali dari Turki, ustaz Abu Bakar Ba'asyir tidak lagi bersedia berbicara soal ISIS.

"Sekarang yang harus dipahami, siapa mendeskreditkan siapa. Menurut hemat saya, apa yang dinyatakan Menkopolhukam Pak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan, red.) soal ustaz tidak bicara itu (ISIS, red.) seharusnya disikapi oleh para pejabat-pejabat yang lain," katanya.

Oleh karena itu, dia mengaku sangat tidak setuju jika pemindahan Abu Bakar Ba'asyir ke Lapas Pasir Putih karena permasalahan ISIS atau kasus terorisme lainnya.

Ia menduga penerapan penangkapan terduga teroris dan sebagainya menyebabkan terorisme berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

"Mereka semua sebenarnya menghendaki agar umat Islam tidak terzalimi," katanya.

Ia mengaku selama 15 tahun mendampingi sejumlah terpidana kasus terorisme tidak pernah mendengar keinginan kliennya untuk mendirikan negara Islam di Indonesia tetapi ingin agar keyakinan Islam menjadi acuan dan etika negara.

"Saya juga pernah mengingatkan mereka, 'ngapain susah-susah beli senjata, habisin duit, minta saja dilatih sama TNI supaya pemuda-pemuda Islam ini punya keahlian andaikan negara ini digulingkan, dilawan, atau dizalimi'," katanya.

Michan mengatakan bahwa penanganan terorisme yang keliru dapat mengakibatkan permasalahan tersebut tidak selesai-selesai.