Deponeering BW dan AS Hak Prerogatif Jaksa Agung, Kata Prasetyo
Jumat, 12 Februari 2016 7:46 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
"Deponering itu kewenangan prerogratif jaksa agung," katanya di Jakarta, Kamis malam.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya perlu mendapatkan pertimbangan dari badan-badan dan lembaga pemerintahan diantaranya dengan Komisi III DPR RI.
"Kita lihat nanti seperti apa," katanya.
Terkait kasus penyidik KPK Novel Baswedan, ia menyatakan pihaknya ingin menyelesaikan secara arif dan baik dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Semuanya kita dengar, perhatikan dan itu jadi masukan bagi kita nanti," tegasnya.
Ia juga menegaskan dalam menangani kasus tersebut, Presiden RI tidak pernah mencampuri proses hukum. "Sepenuhnya jadi kewenangan dan tanggung jawab penegak hukum," tandasnya.
Soal meminta pandangan dari DPR RI terkait deponeering, ia menegaskan kembali undang-undang memang mengatur seperti itu.
"Kita minta pertimbangan, sebaiknya kita minta pertimbangan. Tapi tetap itu merupakan hak prerogratif jaksa agung," katanya.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya perlu mendapatkan pertimbangan dari badan-badan dan lembaga pemerintahan diantaranya dengan Komisi III DPR RI.
"Kita lihat nanti seperti apa," katanya.
Terkait kasus penyidik KPK Novel Baswedan, ia menyatakan pihaknya ingin menyelesaikan secara arif dan baik dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Semuanya kita dengar, perhatikan dan itu jadi masukan bagi kita nanti," tegasnya.
Ia juga menegaskan dalam menangani kasus tersebut, Presiden RI tidak pernah mencampuri proses hukum. "Sepenuhnya jadi kewenangan dan tanggung jawab penegak hukum," tandasnya.
Soal meminta pandangan dari DPR RI terkait deponeering, ia menegaskan kembali undang-undang memang mengatur seperti itu.
"Kita minta pertimbangan, sebaiknya kita minta pertimbangan. Tapi tetap itu merupakan hak prerogratif jaksa agung," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BW: Kapolri yang Baru Bisa Tangani Sepuluh Jenis Kejahatan Transnasional
20 April 2015 12:15 WIB, 2015
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017