Dicurigai Warga, Pembobolan ATM Digagalkan Petugas Gabungan
Selasa, 16 Februari 2016 11:06 WIB
Ilustrasi (FOTO ANTARA)
"Kasus percobaan pembobolan ATM ini terjadi di Jalan Soepardjo Roestam, Sokaraja dini hari tadi, sekitar pukul 02.30 WIB," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Banyumas Komisaris Polisi Rio Tangkari di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan bahwa terungkapnya kasus percobaan pembobolan mesin ATM itu berawal dari kecurigaan warga yang selanjutnya dilaporkan kepada petugas satuan pengamanan (satpam) perguruan tinggi swasta tersebut.
Menurut dia, satpam selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Banyumas yang ditindaklanjuti bersama petugas Polres Banyumas dan Kepolisian Sektor Sokaraja dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Sesampainya di TKP, petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan percobaan pembobolan ATM tersebut," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, petugas segera menangkap dua tersangka, yakni AWP (23) dan SO (24), keduanya warga Grumbul Petir, Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pintu brankas mesin ATM dengan nomor mesin S1EPWOA032, sebuah linggis ukuran 30 centimeter, satu buah linggis berbentuk huruf "T", satu buah obeng plus (kembang) warna kuning, satu buah obeng minus warna bening, satu buah tas warna hitam merek "DZLAB", dua buah topi, dua buah penutup wajah, dua buah jaket warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam berpelat nomor R-2250-BE.
Kedua tersangka berikut barang bukti segera dibawa ke Markas Polres Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Polsek Sokaraja.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, indikasinya kedua tersangka pernah melakukan aksi kejahatan serupa. Kami akan kembangkan terus," kata Rio sembari mengatakan jika kedua tersangka pernah melakukan tindak pidana.
Ia mengatakan bahwa terungkapnya kasus percobaan pembobolan mesin ATM itu berawal dari kecurigaan warga yang selanjutnya dilaporkan kepada petugas satuan pengamanan (satpam) perguruan tinggi swasta tersebut.
Menurut dia, satpam selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Banyumas yang ditindaklanjuti bersama petugas Polres Banyumas dan Kepolisian Sektor Sokaraja dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Sesampainya di TKP, petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan percobaan pembobolan ATM tersebut," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, petugas segera menangkap dua tersangka, yakni AWP (23) dan SO (24), keduanya warga Grumbul Petir, Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pintu brankas mesin ATM dengan nomor mesin S1EPWOA032, sebuah linggis ukuran 30 centimeter, satu buah linggis berbentuk huruf "T", satu buah obeng plus (kembang) warna kuning, satu buah obeng minus warna bening, satu buah tas warna hitam merek "DZLAB", dua buah topi, dua buah penutup wajah, dua buah jaket warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam berpelat nomor R-2250-BE.
Kedua tersangka berikut barang bukti segera dibawa ke Markas Polres Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Polsek Sokaraja.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, indikasinya kedua tersangka pernah melakukan aksi kejahatan serupa. Kami akan kembangkan terus," kata Rio sembari mengatakan jika kedua tersangka pernah melakukan tindak pidana.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Bhabinkamtibmas Bendungan Wonosobo sambangi peternak, cegah penyakit mulut dan kuku
13 January 2025 7:59 WIB
Propam periksa anggota Polresta Yogyakarta terkait dugaan aniaya warga Semarang
12 January 2025 12:12 WIB
Oknum polisi Yogya dilaporkan atas dugaan penganiayaan warga Mijen hingga tewas
11 January 2025 22:27 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB