Ibas tegaskan Fraksinya Tetap Menolak Revisi UU KPK
Rabu, 17 Februari 2016 13:02 WIB
Ketua Fraksi PD, Edhie Baskoro Yudhoyono (ANTARA FOTO/Rinaldo Mandala)
"Kami akan tetap menolak revisi UU KPK karena mensinyalir upaya revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan KPK dan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan dalam hukum kita.
Menurut dia, hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan perubahan terhadap kewenangan KPK.
"Terlebih KPK diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.
Edhie yang akkrab disapa Ibas itu mengatakan, pernyataan sikap Partai Demokrat secara resmi akan disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (18/2).
Anggota Komisi X DPR itu mendorong KPK untuk lebih tegas dalam menjalankan pengawasan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun penindakan bisa berjalan dengan baik.
"Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik, jadi, ketika bisa dicegah ya dicegah, ketika sudah kebangetan ya ditangkap, silakan untuk dilakukan penegakan hukum," katanya.
Dia mengatakan KPK dan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan dalam hukum kita.
Menurut dia, hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan perubahan terhadap kewenangan KPK.
"Terlebih KPK diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.
Edhie yang akkrab disapa Ibas itu mengatakan, pernyataan sikap Partai Demokrat secara resmi akan disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (18/2).
Anggota Komisi X DPR itu mendorong KPK untuk lebih tegas dalam menjalankan pengawasan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun penindakan bisa berjalan dengan baik.
"Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik, jadi, ketika bisa dicegah ya dicegah, ketika sudah kebangetan ya ditangkap, silakan untuk dilakukan penegakan hukum," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
HLN ke-79, Dirut PLN tegaskan komitmen sebagai fondasi pembangunan nasional
29 October 2024 19:44 WIB
BPJAMSOSTEK Purwokerto tegaskan petugas badan ad hoc pilkada wajib dilindungi
28 September 2024 16:26 WIB
KPK tegaskan tidak ada kewajiban Kaesang melaporkan penerimaan gratifikasi
05 September 2024 17:00 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017