Oknum Polisi Pengancam Bom di Pesawat masih Diperiksa Propam
Selasa, 5 April 2016 12:19 WIB
Ilustrasi pesawat terbang Lion Air saat parkir di suatu bandar udara di Indonesia. (FOTO ANTARA)
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dan staf Humas Polresta Jambi juga masih menunggu hasil pemeriksaan oknum bintara polisi itu. Belum diketahui juga motif pengancaman bom di pesawat terbang itu.
UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan mengatur berbagai hal soal keberadaan, keselamatan , dan keamanan penerbangan nasional, dan hal-hal lain terkait.
Sekedar bercanda atau nyeletuk tentang keberadaan bom atau bahan peledak dan bahan membahayakan di dalam pesawat terbang atau instalasi terkait bisa dianggap serius sebagai upaya melawan hukum.
Sementara itu Kepala Keamanan Bandara Sultan Thaha Jambi, Gurit Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan di Bandara Sultan Thaha II, membenarkan, telah mengamankan seorang laki-laki dari atas pesawat Lion Air karena melakukan pengancaman bom diatas pesawat saat sedang beranjak ke dalam kabin pesawar terbang (boarding).
"Lelaki itu, saat di atas pesawat, ditanyai pramugari tasnya berisikan apa, oleh pelaku dikatakan bom sehingga membuat panik para penumpang lain yang sudah ada di atas pesawat itu, dan akhirnya pelaku diamankan petugas," kata Setiawan.
Ancaman itu tidak terbukti dan kemudian pelaku pelaku diperiksa ditemukan kartu tanda anggota Kepolisian Indonesia, sehingga pelaku diserahkan ke Polresta Jambi.
Ikutan lain dari perkataan oknum bintara polisi yang inisialnya masih disembunyikan itu adalah pemeriksaan ulang semua bagasi yang ada di dalam pesawat terbang itu oleh Tim Gegana Polda Jambi.
UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan mengatur berbagai hal soal keberadaan, keselamatan , dan keamanan penerbangan nasional, dan hal-hal lain terkait.
Sekedar bercanda atau nyeletuk tentang keberadaan bom atau bahan peledak dan bahan membahayakan di dalam pesawat terbang atau instalasi terkait bisa dianggap serius sebagai upaya melawan hukum.
Sementara itu Kepala Keamanan Bandara Sultan Thaha Jambi, Gurit Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan di Bandara Sultan Thaha II, membenarkan, telah mengamankan seorang laki-laki dari atas pesawat Lion Air karena melakukan pengancaman bom diatas pesawat saat sedang beranjak ke dalam kabin pesawar terbang (boarding).
"Lelaki itu, saat di atas pesawat, ditanyai pramugari tasnya berisikan apa, oleh pelaku dikatakan bom sehingga membuat panik para penumpang lain yang sudah ada di atas pesawat itu, dan akhirnya pelaku diamankan petugas," kata Setiawan.
Ancaman itu tidak terbukti dan kemudian pelaku pelaku diperiksa ditemukan kartu tanda anggota Kepolisian Indonesia, sehingga pelaku diserahkan ke Polresta Jambi.
Ikutan lain dari perkataan oknum bintara polisi yang inisialnya masih disembunyikan itu adalah pemeriksaan ulang semua bagasi yang ada di dalam pesawat terbang itu oleh Tim Gegana Polda Jambi.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Oknum polisi Yogya dilaporkan atas dugaan penganiayaan warga Mijen hingga tewas
11 January 2025 22:27 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017