Panja KUHP Selesaikan Pembahasan bagian Kesatu
Kamis, 28 April 2016 16:23 WIB
Benny K Harman (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jakarta, Antara Jateng - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) Benny Kabur Harman mengatakan telah menyelesaikan pembahasan bagian kesatu dan akan terus melanjutkan secara marathon.
"Kita bersyukur setelah setahun membahas, tadi kita rampungkan buku kesatu. Selesai juga beberapa masalah krusial, telah tercapai kesepakatan," kata ketua Panja RUU KUHP Benny K Harman usai menutup pembahasan dengan tim pemerintah di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Benny menjelaskan bagian kesatu RUU KUHP ini merupakan hal yang sangat krusial. Benny menjelaskan beberapa persoalan pokok seperti tentang asas legalitas, hukuman mati, perbuatan melawan hukum an sebagainya telah bisa dicapai kesepakatan.
"Ini penting, hal-hal krusial di bagian kesatu ini sudah tercapai kesepakatan," kata Benny.
Benny menjelaskan dalam masa reses nanti tim kecil akan tetap bekerja untuk menyisir mana pasal-pasal yang telah disepakati dan yang dibuang. Dengan demikian tambahnya akan bisa lebih efektif.
"Nanti begitu masuk setelah reses, kita bisa menyerahkan ke tim perumus dan segera lanjutkan pembahasan bagian kedua," kata Benny.
"Kita bersyukur setelah setahun membahas, tadi kita rampungkan buku kesatu. Selesai juga beberapa masalah krusial, telah tercapai kesepakatan," kata ketua Panja RUU KUHP Benny K Harman usai menutup pembahasan dengan tim pemerintah di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Benny menjelaskan bagian kesatu RUU KUHP ini merupakan hal yang sangat krusial. Benny menjelaskan beberapa persoalan pokok seperti tentang asas legalitas, hukuman mati, perbuatan melawan hukum an sebagainya telah bisa dicapai kesepakatan.
"Ini penting, hal-hal krusial di bagian kesatu ini sudah tercapai kesepakatan," kata Benny.
Benny menjelaskan dalam masa reses nanti tim kecil akan tetap bekerja untuk menyisir mana pasal-pasal yang telah disepakati dan yang dibuang. Dengan demikian tambahnya akan bisa lebih efektif.
"Nanti begitu masuk setelah reses, kita bisa menyerahkan ke tim perumus dan segera lanjutkan pembahasan bagian kedua," kata Benny.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017