Empat Penadah Ribuan "Smart Phone" Curian Diringkus Polisi
Jumat, 29 April 2016 16:51 WIB
Ilustrasi - Seorang pembeli melihat contoh berbagai macam smartphone di salah satu gerai telekomunikasi. (Foto ANTARA)
Semarang, Antara Jateng - Polisi meringkus empat penadah ribuan telepon pintar merek Evercoss dan Advan senilai Rp7 miliar yang dicuri oleh pengemudi perusahaan jasa ekspedisi PT Telaga Baru Trasindo saat akan diangkut dari Semarang menuju Surabaya.
"Para tersangka ini menjualkan ponsel-ponsel yang seharusnya dikirim ke Surabaya," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Jumat.
Keempat tersangka yang diamankan tersebut masing-masing AB (46), NR (45), WA (49), dan AT (29) yang semuanya merupakan warga Mojokerto, Jawa Timur. Menurut Burhanudin, perampokan ribuan ponsel pintar tersebut bermula ketika PT Telaga Baru Trasindo mendapat pekerjaan untuk mengirim 7.410 telepon seluler dan tablet berbagai jenis dengan merek Evercross dan Adven dari Semarang ke Surabaya.
Ribuan "smart phone" yang diangkt dengan sebuah truk tersebut dikemudikan oleh salah seorang pegawai perusahaan jasa eksepdisi tersebut yang bernama Erwin (28).
"Ponsel-ponsel ini seharusnya dikirim ke Surabaya, namun oleh pengemudi jasa ekspedisi ini justru dijual ke para penadah ini," katanya. Ponsel-ponsel tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per unit.
Sementara penadah ini memperoleh komisi antara Rp10 juta hingga Rp35 juta dari ponsel yang terjual. Polisi sendiri berhasil menyelamatkan sekitar empat ribu ponsel yang belum sempat dijual pelaku.
Hingga saat ini, polisi masih memburu Erwin, sopir PT Telaga Baru Trasindo bersama satu orang rekannya Zaenal Sodikin (45) yang ikut menjual ponsel-ponsel pintar tersebut.
"Para tersangka ini menjualkan ponsel-ponsel yang seharusnya dikirim ke Surabaya," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Jumat.
Keempat tersangka yang diamankan tersebut masing-masing AB (46), NR (45), WA (49), dan AT (29) yang semuanya merupakan warga Mojokerto, Jawa Timur. Menurut Burhanudin, perampokan ribuan ponsel pintar tersebut bermula ketika PT Telaga Baru Trasindo mendapat pekerjaan untuk mengirim 7.410 telepon seluler dan tablet berbagai jenis dengan merek Evercross dan Adven dari Semarang ke Surabaya.
Ribuan "smart phone" yang diangkt dengan sebuah truk tersebut dikemudikan oleh salah seorang pegawai perusahaan jasa eksepdisi tersebut yang bernama Erwin (28).
"Ponsel-ponsel ini seharusnya dikirim ke Surabaya, namun oleh pengemudi jasa ekspedisi ini justru dijual ke para penadah ini," katanya. Ponsel-ponsel tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per unit.
Sementara penadah ini memperoleh komisi antara Rp10 juta hingga Rp35 juta dari ponsel yang terjual. Polisi sendiri berhasil menyelamatkan sekitar empat ribu ponsel yang belum sempat dijual pelaku.
Hingga saat ini, polisi masih memburu Erwin, sopir PT Telaga Baru Trasindo bersama satu orang rekannya Zaenal Sodikin (45) yang ikut menjual ponsel-ponsel pintar tersebut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB