Operasi rutin, Polres Pekalongan bekuk dua begal dan penadah
Rabu, 4 April 2018 14:58 WIB
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa aksi pembegalan yang dilakukan oleh dua tersangka terhadap korban Abdul Bahri (18) itu terjadi di Jalan Sindoro atau sekitar Alun-Alun Kota Kajen.
"Dalam aksinya dua pelaku berusaha memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor sambil mengancam dengan menggunakan pisau. Kemudian, korban ditarik dan sepeda motor yang dikendaraai dirampas," katanya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, korban kemudian melaporkan kasusnya pada polisi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Kami yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan serta dalam waktu yang tidak lama, pata tersangka dapat dibekuk," katanya.
Ia menyebutkan sebanyak dua pelaku pembegalan tersebut adalah Riyan Bukholik (22) dan Dzilfikri (20), keduanya warga Kecamatan Wonopringgo, kemudian perantara hasil kejahatan Fatir (21), serta penedah AG (24).
"Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Saat ini, kita terus berusaha menciptakan situasi kondusif dengan melakukan operasi yang ditingkatkan," katanya.
Ia menambahkan saat ini, korban mendekam di Mapolres Pekalongan sedang barang bukti kejahataan diamankan untuk bahan penyeldikan selanjutnya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024