BPJS Kesehatan Divisi Regional VI menggandeng Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) untuk percepatan universal health coverage program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat atau JKN–KIS di wilayah Jateng dan DIY.

Penandatangan nota kesepahaman yang berlangsung di Yogyakarta, Sabtu (30/4) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta tersebut mencakup percepatan rekrutmen peserta program JKN bagi warga Muhammadiyah meliputi calon peserta program JKN bagi warga Muhammadiyah.

Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Aris Jatmiko menjelaskan bahwa warga Muhammadiyah yang disasar tersebut antara lain mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, siswa-siswi di sekolah dan pondok pesantren Muhammadiyah dan Aisyiyah, masyarakat umum yang merupakan warga Muhammadiyah di wilayah Muhammadiyah DIY, serta peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang secara kolektif mendapat pelayanan pemutahiran data kepesertaan melalui mekanisme enrollment.

Penandatanganan tersebut juga mencakup sinergi fasilitas kesehatan amal usaha kesehatan Muhammadiyah dan Aisyiyah meliputi perluasan jaringan mitra BPJS Kesehatan bagi fasilitas kesehatan amal usaha kesehatan Muhammadiyah dan Aisyiyah yang telah memenuhi syarat berdasarkan skema regulasi seleksi fasilitas kesehatan yang berlaku.

Cakupan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Divisi Regional VI saat ini adalah Jawa Tengah 68 persen dari total penduduk Jawa Tengah (peserta JKN-KIS 21.998.624 jiwa, sedangkan total penduduk 32.382.657 jiwa). Sementara di DIY telah mencapai 76 persen (peserta JKN-KIS 2.632.225 jiwa, sedangkan total penduduk 3.457.491 jiwa).

BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Jateng dan DIY berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, maka seluruh penduduk di wilayah Jateng dan DIY dapat menjadi peserta JKN-KIS sebelum akhir tahun 2018.