Bea Cukai Sosialisasikan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
Selasa, 7 Juni 2016 17:25 WIB
Tim sosialisasi KPPBC TMP Tanjung Emas saat memberikan materi barang bawaan dan barang kiriman.
Semarang - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas terus melakukan sosialisasi mengenai barang bawaan dan barang bawaan kepada para tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.
Pada Jumat (3/6) KPPBC TMP Tanjung Emas memberikan sosialisasi barnag bawaan dan barang kiriman kepada calon TKI ke Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta PT Arni Family Kabupaten Grobogan.
Sosialisasi yang merupakan pertama kalinya dilakukan di PT Arni Family Kabupaten Grobogan tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala BLKLN Suyamto dan Kasi PLI tim sosialisasi KPPBC TMP Tanjung Emas Heru Sembiring.
Materi barang bawaan penumpang disampaikan Fachrur Rozi dan materi barang kiriman pos disampaikan Sarpan.
Penyampaian materi disampaikan dengan sejumlah permainan agar lebih menarik dan mudah dipahami oleh para calon TKI.
Tim sosialisasi KPPBC TMP Tanjung Emas di akhir acara meminta kepada seluruh calon TKI untuk mempelajari aturan-aturan yang ada di negara tujuan agar tidak terlibat masalah.
Pada Jumat (3/6) KPPBC TMP Tanjung Emas memberikan sosialisasi barnag bawaan dan barang kiriman kepada calon TKI ke Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta PT Arni Family Kabupaten Grobogan.
Sosialisasi yang merupakan pertama kalinya dilakukan di PT Arni Family Kabupaten Grobogan tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala BLKLN Suyamto dan Kasi PLI tim sosialisasi KPPBC TMP Tanjung Emas Heru Sembiring.
Materi barang bawaan penumpang disampaikan Fachrur Rozi dan materi barang kiriman pos disampaikan Sarpan.
Penyampaian materi disampaikan dengan sejumlah permainan agar lebih menarik dan mudah dipahami oleh para calon TKI.
Tim sosialisasi KPPBC TMP Tanjung Emas di akhir acara meminta kepada seluruh calon TKI untuk mempelajari aturan-aturan yang ada di negara tujuan agar tidak terlibat masalah.
Pewarta : -
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
20 November 2024 8:06 WIB