Badan Otorita Borobudur Tingkatkan Jumlah Pengunjung
Jumat, 17 Juni 2016 13:31 WIB
Sejumlah pelajar mengunjungi Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (19/5). Candi Borobudur yang masuk dalam tujuh keajaiban dunia pada abad ke-9 tersebut menjadi salah satu objek wisata sarana edukasi luar ruang bagi siswa-siswi SD, SMP, dan
Semarang, Antara Jateng - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Jawa Tengah mengatakan pembentukan Badan Otorita Borobudur dapat menambah jumlah pengunjung yang masuk ke Jateng.
"Efektifnya belum kelihatan karena ini baru mau dibentuk, sekarang sedang dalam proses pemetaan lahan yang akan dikerjasamakan dengan Badan Otorita Borobudur," kata Kepala Dinbudpar Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo di Semarang, Jumat.
Meski demikian, dengan adanya pembentukan ini ditargetkan jumlah pengunjung yang masuk ke Jateng pada tahun 2019 mendatang mencapai 2 juta pengunjung. Jumlah tersebut meningkat 300 persen dibandingkan saat ini.
Terkait pemetaan tersebut, saat ini sudah terinventarisasi sekitar 400 hektare lahan yang terbagi dalam beberapa titik.
"Luasnya macam-macam, ada yang 28 hektare, yang paling luas milik Perhutani sekitar 290 hektare. Sisanya milik Kabupaten Magelang dan Provinsi, termasuk Tidar juga dimasukkan," katanya.
Selanjutnya, proses pemetaan tersebut akan dimintakan persetujuan Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait.
"Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian. Nanti akan masuk di deliniasi lampiran Peraturan Presiden yang akan mengatur Badan Otorita Borobudur," katanya.
Sementara itu, dengan dilakukannya pemetaan tersebut, artinya yang menjadi destinasi wisata bukan hanya Candi Borobudur tetapi juga daerah lain termasuk desa wisata.
"Dengan adanya sebaran itu saya yakin akan banyak destinasi wisata lain yang menjadi pusat pertumbuhan pariwisata baru. Jadi jangan semua orang berkumpul ke Borobudur," katanya.
Prasetyo memastikan, pembentukan Badan Otorita Borobudur tersebut tidak akan mengganggu pengelolaan yang sudah dilakukan oleh pihak lain.
Untuk diketahui, Candi Borobudur terbagi menjadi beberapa zona. Zona 1 termasuk di dalamnya candi dikelola oleh Kementerian Pendidikan, zona 2 termasuk taman dikelola oleh PT Taman Candi Borobudur.
Sesuai rencana, sisa dari zona tersebut akan dikelola oleh Badan Otorita untuk pusat pertumbuhan destinasi wisata baru.
"Yang jelas di luar zona 1 dan 2. Tujuannya adalah untuk memecah orang masuk ke Borobudur, jadi tidak hanya masuk ke candi tetapi disebar termasuk ke desa wisata," katanya.
"Efektifnya belum kelihatan karena ini baru mau dibentuk, sekarang sedang dalam proses pemetaan lahan yang akan dikerjasamakan dengan Badan Otorita Borobudur," kata Kepala Dinbudpar Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo di Semarang, Jumat.
Meski demikian, dengan adanya pembentukan ini ditargetkan jumlah pengunjung yang masuk ke Jateng pada tahun 2019 mendatang mencapai 2 juta pengunjung. Jumlah tersebut meningkat 300 persen dibandingkan saat ini.
Terkait pemetaan tersebut, saat ini sudah terinventarisasi sekitar 400 hektare lahan yang terbagi dalam beberapa titik.
"Luasnya macam-macam, ada yang 28 hektare, yang paling luas milik Perhutani sekitar 290 hektare. Sisanya milik Kabupaten Magelang dan Provinsi, termasuk Tidar juga dimasukkan," katanya.
Selanjutnya, proses pemetaan tersebut akan dimintakan persetujuan Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait.
"Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian. Nanti akan masuk di deliniasi lampiran Peraturan Presiden yang akan mengatur Badan Otorita Borobudur," katanya.
Sementara itu, dengan dilakukannya pemetaan tersebut, artinya yang menjadi destinasi wisata bukan hanya Candi Borobudur tetapi juga daerah lain termasuk desa wisata.
"Dengan adanya sebaran itu saya yakin akan banyak destinasi wisata lain yang menjadi pusat pertumbuhan pariwisata baru. Jadi jangan semua orang berkumpul ke Borobudur," katanya.
Prasetyo memastikan, pembentukan Badan Otorita Borobudur tersebut tidak akan mengganggu pengelolaan yang sudah dilakukan oleh pihak lain.
Untuk diketahui, Candi Borobudur terbagi menjadi beberapa zona. Zona 1 termasuk di dalamnya candi dikelola oleh Kementerian Pendidikan, zona 2 termasuk taman dikelola oleh PT Taman Candi Borobudur.
Sesuai rencana, sisa dari zona tersebut akan dikelola oleh Badan Otorita untuk pusat pertumbuhan destinasi wisata baru.
"Yang jelas di luar zona 1 dan 2. Tujuannya adalah untuk memecah orang masuk ke Borobudur, jadi tidak hanya masuk ke candi tetapi disebar termasuk ke desa wisata," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kepala Otorita IKN: Pandemi ungkap tantangan penting perkotaan Asia
09 December 2023 20:07 WIB, 2023
OIKN prioritaskan PPSP Kemenkeu untuk proyek Subwilayah 1A, 1B, dan 1C
30 August 2023 8:35 WIB, 2023