Jakarta Antara Jateng - Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menunjukkan lima inkonsistensi saat diperiksa oleh tim psikiater forensik.

"Ada lima inkonsistensi terdakwa. Kami tidak pernah tahu apakah itu bohong atau tidak. Yang kami lihat adalah kesenjangan antara apa yang dikatakan dengan fakta," kata psikiater dr Natalia Widiasih Raharjanti dalam lanjutan sidang Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Ia menjelaskan, inkonsistensi pertama, Jessica mengatakan membantu menggoyang-goyangkan Mirna saat kejadian perkara, tetapi itu tidak cocok dengan tayangan rekaman CCTV.

Selanjutnya, Jessica mengatakan tidak datang ke rumah duka karena kambuh asma, sementara menurut Natalia, terdakwa mengaku asmanya sudah lama tidak pernah kambuh lagi.

Inkonsistensi lainnya, Jessica mengatakan Hani mungkin dilarang oleh keluarga Mirna untuk menghubungi dirinya sehingga tidak pernah mendapatkan balasan pesan saat menghubungi Hani melalui WhatsApp.

Namun, kata Natalia, ini tidak sesuai dengan pernyataan Hani yang mengatakan masih menghubungi Jessica yang justru tidak mendapatkan balasan dari Jessica.

Jessica juga mengaku tidak pernah mengalami permasalahan psikologis saat putus dengan pacarnya, Patrick. Ini juga tidak sesuai dengan informasi dari beberapa rekan kerjanya, kata Natalia.