Sri Lanka Tangkap Seorang Remaja karena Retas Situs Presiden
Selasa, 30 Agustus 2016 14:18 WIB
Ilustrasi (ANTARANEWS/Ardika)
Kolombo, Antara Jateng - Kepolisian Sri Lanka pada Senin (29/8) menangkap seorang remaja 17 tahun karena meretas situs resmi Presiden Maithripala Sirisena dan mengunggah sebuah pesan yang menyerukan penundaan ujian paket A.
Remaja laki-laki yang namanya tidak dipublikasikan itu ditahan di bawah Undang-Undang Kejahatan Komputer dan terancam denda sebesar 300.000 rupe dan hukuman penjara tiga tahun.
"Kami melacak peretasan itu ke rumahnya di Kadugannawa," kata seorang petugas polisi, merujuk pada kota sekitar 100 kilometer dari timur ibu kota Kolombo.
"Situs tersebut lumpuh pada akhir pekan setelah diretas."
Pada Senin, situs resmi presiden tersebut kembali menyala dan berjalan normal.
Pelaku menghapus laman beranda situs dan menggantinya dengan sebuah permintaan agar presiden menunda ujian GCE Advanced Level atau mundur.
Situs-situs di Sri Lanka pernah diretas sebelumnya, tetapi ini yang pertama kalinya seorang remaja ditangkap di bawah UU Kejahatan Komputer 2007, demikian seperti dikutip dari AFP. (mu)
Remaja laki-laki yang namanya tidak dipublikasikan itu ditahan di bawah Undang-Undang Kejahatan Komputer dan terancam denda sebesar 300.000 rupe dan hukuman penjara tiga tahun.
"Kami melacak peretasan itu ke rumahnya di Kadugannawa," kata seorang petugas polisi, merujuk pada kota sekitar 100 kilometer dari timur ibu kota Kolombo.
"Situs tersebut lumpuh pada akhir pekan setelah diretas."
Pada Senin, situs resmi presiden tersebut kembali menyala dan berjalan normal.
Pelaku menghapus laman beranda situs dan menggantinya dengan sebuah permintaan agar presiden menunda ujian GCE Advanced Level atau mundur.
Situs-situs di Sri Lanka pernah diretas sebelumnya, tetapi ini yang pertama kalinya seorang remaja ditangkap di bawah UU Kejahatan Komputer 2007, demikian seperti dikutip dari AFP. (mu)
Pewarta : Antaranews
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Indonesia setara Guam dan Sri Lanka di Kualifikasi PD 2022 zona Asia
20 November 2019 4:59 WIB, 2019
Indonesia dan Sri Lanka Bentuk Komunike Tangani Penangkapan Ikan Ilegal
08 March 2017 15:47 WIB, 2017
Fahri Sarankan Presiden ke Sri Lanka setelah 40 Tahun tak Dikunjungi
21 September 2016 15:19 WIB, 2016
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017