Kecam UU 11 September, Saudi Geram kepada AS
Jumat, 30 September 2016 15:39 WIB
Serangan 11 September (Reuters)
Riyadh, Antara Jateng - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengecam pengesahan undang-undang AS yang memungkinkan keluarga korban serangan 11 September 2001 menuntut ganti rugi kepada negara kerajaan itu dan menyebut UU itu "keprihatinan besar", Kamis.
"Keterkikisan kekebalan kedaulatan akan berdampak buruk bagi semua bangsa, termasuk Amerika Serikat," kata Saudi dalam pernyataan yang dimuat kantor berita pemerintah SPA setelah sehari Riyadh tidak bereaksi.
Kemenlu Saudi mengharapkan Kongres AS memperbaiki UU itu "untuk menghindari dampak parah tidak disengaja, yang bisa terjadi", tanpa menyebutkan kemungkinan konsekuensi itu.
Senat AS dan DPR pada Rabu menyetujui UU yang membolehkan keluarga korban tewas dalam serangan pada 2001 di AS itu meminta ganti rugi kepada pemerintah Saudi.
Riyadh selalu menolak dugaan mendukung para penyerang yang menewaskan hampir 3.000 orang, di bawah kelompok garis geras Alqaeda. Lima belas dari 19 pembajak adalah warga negara Saudi.
Pemerintah Saudi mendanai kampanye luas melawan "Keadilan Terhadap Pendukung Tindak Terorisme", atau JASTA, menjelang pemungutan suara, dan memperingatkan hal itu akan merusak prinsip kekebalan kedaulatan.
Namun para pejabat Saudi yang melobi untuk menentang UU itu berhenti membuat ancaman pembalasan khusus jika UU itu diberlakukan.
Kurs mata uang riyal Saudi jatuh terhadap dolar AS di pasar valuta asing, Kamis, setelah UU itu disahkan, demikian Reuters.
(S022/B002)
"Keterkikisan kekebalan kedaulatan akan berdampak buruk bagi semua bangsa, termasuk Amerika Serikat," kata Saudi dalam pernyataan yang dimuat kantor berita pemerintah SPA setelah sehari Riyadh tidak bereaksi.
Kemenlu Saudi mengharapkan Kongres AS memperbaiki UU itu "untuk menghindari dampak parah tidak disengaja, yang bisa terjadi", tanpa menyebutkan kemungkinan konsekuensi itu.
Senat AS dan DPR pada Rabu menyetujui UU yang membolehkan keluarga korban tewas dalam serangan pada 2001 di AS itu meminta ganti rugi kepada pemerintah Saudi.
Riyadh selalu menolak dugaan mendukung para penyerang yang menewaskan hampir 3.000 orang, di bawah kelompok garis geras Alqaeda. Lima belas dari 19 pembajak adalah warga negara Saudi.
Pemerintah Saudi mendanai kampanye luas melawan "Keadilan Terhadap Pendukung Tindak Terorisme", atau JASTA, menjelang pemungutan suara, dan memperingatkan hal itu akan merusak prinsip kekebalan kedaulatan.
Namun para pejabat Saudi yang melobi untuk menentang UU itu berhenti membuat ancaman pembalasan khusus jika UU itu diberlakukan.
Kurs mata uang riyal Saudi jatuh terhadap dolar AS di pasar valuta asing, Kamis, setelah UU itu disahkan, demikian Reuters.
(S022/B002)
Pewarta : Antaranews
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pasal larangan berbisnis di UU TNI 2004 dihapus atau tidak, ini jawaban Menkopolhukam
17 July 2024 12:05 WIB
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017