"Kalau Kematian Mirna tidak Bisa Ditenkukan Sebabnya, Berarti tidak ada Pembunuhan," Kata Otto
Rabu, 12 Oktober 2016 12:45 WIB
Otto Hasibuan (ANTARA News/Alviansyah Pasaribu)
Jakarta Antara Jateng - Otto Hasibuan, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, menegaskan otopsi harus dilakukan untuk menentukan penyebab kematian seseorang, terutama bila diduga akibat racun.
Dia mengatakan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin jenazah tidak diotopsi sehingga tidak terungkap penyebab kematiannya.
"Kalau karena kematian Mirna tidak bisa ditentukan sebabnya apa, berarti tidak ada kasus pembunuhan. Kalau kasus pembunuhannya tidak ada berarti no case," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
"Jadi untuk apa kita sidang-sidang ini?" imbuh dia.
Otto mengaku berkonsultasi dengan para ahli patologi Indonesia, Singapura dan Australia untuk memperkuat argumen tersebut.
"Di mana-mana seluruh dunia sama (harus otopsi)," katanya. Dia berharap majelis hakim juga berkonsultasi dengan ahli patologi mengenai pentingnya otopsi dalam mengungkap penyebab kematian.
Pihaknya sudah menyiapkan nota pembelaan sejak bulan lalu yang berjumlah lebih dari 3.000 lembar. "Kalau dari Jessica sedikit saja karena dia kan pembelaan pribadi," katanya.
Dia mengatakan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin jenazah tidak diotopsi sehingga tidak terungkap penyebab kematiannya.
"Kalau karena kematian Mirna tidak bisa ditentukan sebabnya apa, berarti tidak ada kasus pembunuhan. Kalau kasus pembunuhannya tidak ada berarti no case," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
"Jadi untuk apa kita sidang-sidang ini?" imbuh dia.
Otto mengaku berkonsultasi dengan para ahli patologi Indonesia, Singapura dan Australia untuk memperkuat argumen tersebut.
"Di mana-mana seluruh dunia sama (harus otopsi)," katanya. Dia berharap majelis hakim juga berkonsultasi dengan ahli patologi mengenai pentingnya otopsi dalam mengungkap penyebab kematian.
Pihaknya sudah menyiapkan nota pembelaan sejak bulan lalu yang berjumlah lebih dari 3.000 lembar. "Kalau dari Jessica sedikit saja karena dia kan pembelaan pribadi," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJAMSOTEK serahkan santunan kematian perangkat RT/RW di Kecamatan Ngaliyan
14 October 2024 9:53 WIB
Garuda Indonesia bersama Kemenag Jateng serahkan santunan kematian Rp125 juta
02 October 2024 8:45 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017