Hipmi dan IPI Nyatakan Netral dalam Pilkada DKI 2017
Senin, 17 Oktober 2016 11:28 WIB
ilustrasi Pilkada DKI Jakarta (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Jakarta Antara Jateng - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI tahun 2017 yang dibuktikan dengan mengundang ketiga kandidat calon gubernur ke Diklatnas Hipmi Angkatan IV.
"Seluruh cagub diundang jadi kami nyatakan netral dan ingin ada pemimpin yang lebih baik ke depannya," kata Sekretaris Panitia Diklatnas HIPMI Hendra Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin.
Sebagaimana diketahui, Diklatnas Hipmi Angkatan IV digelar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), 9-16 Oktober 2016, dan pada Minggu (16/10) kemarin mengundang seluruh cagub DKI.
Namun dari ketiga kandidat yang diundang, yang datang hanya Anies Baswedan karena dua kandidat lainnya memiliki kesibukannya masing-masing.
Dalam Diklatnas Hipmi tersebut, Anies menyatakan komitmennya dalam membangun Jakarta dan keinginannya menjadi calon antara lain karena adanya aspirasi warga.
Hendra Kurniawan menginginkan ke depannya, siapapun yang menjadi pemimpin ibukota, antara pengusaha dan pemprov mesti lebih baik dalam bersinergi dan berkolaborasi.
Sebagaimana diwartakan, sejumlah kalangan dan lembaga juga telah menyatakan kenetralannya, seperti Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) yang menyatakan pihaknya dalam posisi netral atau tidak mendukung salah satu calon pada Pilkada DKI 2017.
"IPI sebagai induk organisasi netral, tetapi apabila ada jaringan santri atau pesantren, yang mendukung salah satu calon pilkada, dipersilakan," ujar Ketua Umum IPI KH Zaini Ahmad menanggapi pertanyaan pesantren dan pengurus soal sikap IPI dalam Pilkada DKI 2017 di Jakarta, Sabtu (15/10).
"Seluruh cagub diundang jadi kami nyatakan netral dan ingin ada pemimpin yang lebih baik ke depannya," kata Sekretaris Panitia Diklatnas HIPMI Hendra Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin.
Sebagaimana diketahui, Diklatnas Hipmi Angkatan IV digelar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), 9-16 Oktober 2016, dan pada Minggu (16/10) kemarin mengundang seluruh cagub DKI.
Namun dari ketiga kandidat yang diundang, yang datang hanya Anies Baswedan karena dua kandidat lainnya memiliki kesibukannya masing-masing.
Dalam Diklatnas Hipmi tersebut, Anies menyatakan komitmennya dalam membangun Jakarta dan keinginannya menjadi calon antara lain karena adanya aspirasi warga.
Hendra Kurniawan menginginkan ke depannya, siapapun yang menjadi pemimpin ibukota, antara pengusaha dan pemprov mesti lebih baik dalam bersinergi dan berkolaborasi.
Sebagaimana diwartakan, sejumlah kalangan dan lembaga juga telah menyatakan kenetralannya, seperti Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) yang menyatakan pihaknya dalam posisi netral atau tidak mendukung salah satu calon pada Pilkada DKI 2017.
"IPI sebagai induk organisasi netral, tetapi apabila ada jaringan santri atau pesantren, yang mendukung salah satu calon pilkada, dipersilakan," ujar Ketua Umum IPI KH Zaini Ahmad menanggapi pertanyaan pesantren dan pengurus soal sikap IPI dalam Pilkada DKI 2017 di Jakarta, Sabtu (15/10).
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017