Semarang, Antara Jateng - Pengadilan Negeri Kota Semarang mempersulit ruang gerak calo yang biasa menawarkan jasanya untuk mengurus sidang pelanggaran lalu lintas di lembaga peradilan di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

"Sudah disiapkan sistemnya, untuk menyulitkan para calo" kata juru bicara Pengadilan Negeri Kota Semarang Sartono di Semarang, Minggu.

Menurut dia, kawasan di sekitar tempat sidang pelanggaran lalu lintas di PN Semarang akan disterilkan.

Ia menjelaskan bahwa pihak yang berperkara saja yang akan diizinkan masuk.

Selain itu, kata dia, petugas di bagian depan juga akan ditambah, khususnya yang membantu mencarikan nomor dan ruang sidang.

"Nomor antrean sidang ini 'kan sebenarnya sudah 'online', tetapi mungkin masyarakat tidak mau mencarinya," katanya.

Untuk membatasi calo yang akan masuk, kata Sartono, akan dibuat kebijakan pengendara kendaraan bermotor yang berperkara yang harus datang sendiri.

"Kalau terpaksa diwakilkan, yang mewakilkan harus membawa fotokopi kartu identitas yang bersangkutan," katanya.

Sartono mengungkapkan bahwa para calo yang menawarkan jasanya untuk membantu mengurus sudang tilang lalu lintas tersebut merupakan orang luar. "Kalau yang dari internal, tidak ada," katanya.

Ia menyebut rata-rata pelanggar lalu lintas yang harus menjalani sidang di PN Semarang mencapai ribuan per pekannya.