Semarang, ANTARA JATENG - Polisi menangkap seorang buron pelaku perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo yang sempat kabur ke Banten.

"Ditangkap tadi pagi di Kabupaten Serang," kata Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Nanang Haryono di Semarang, Sabtu.

Menurut dia, tersangka baru yang diketahui bernama Mulyadi (32) itu kabur dengan mengikuti kakaknya hingga ke Banten, kemudian di tempat pelariannya bekerja di pasar malam.

"Baru dua hari bekerja. Itu sekaligus untuk menghilangkan jejak," katanya.

Adapun untuk peran Mulyadi, menurut dia, pelaku termasuk sebagai pentolan sekelompok orang yang merusak dan melakukan penganiayaan di Social Kitchen.

Tersangka sempat dititipkan di Polsek Cikande sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Tengah, lanjutnya, dengan bertambahnya satu tersangka, maka jumlah pelaku perusakan Social Kitchen Solo menjadi 12 orang.

Berikut nama pelaku perusakan Social Kitchen yang sudah ditangkap, Edi Lukito, Joko Sutarto, Hendro Sudarsono, Suparno, Suparwoto, Margiyanto, Yudi Wibowo, Ranu Muda Adi Nugroho, Mujiono Laksito, Sri Asmoro Eko Nugroho, Kombang Saputra serta Mulyadi