Menhan: Dugaan Penyelundupan Senjata di Sudan Masih Ditelusuri
Selasa, 24 Januari 2017 16:58 WIB
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (baju putih) didampingi Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi saat memberi keterangan kepada wartawan di Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Pur
Purbalingga, ANTARA JATENG - Kasus penyelundupan senjata di Sudan yang diduga melibatkan anggota misi perdamaian Unamid asal Indonesia masih ditelusuri, kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
"Sedang ditelusuri dan bukan dari TNI," katanya usai mengukuhkan 540 kader bela negara di Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.
Menhan mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa anggota pasukan perdamaian TNI yang bertugas di Sudan ditangkap karena upaya penyelundupan senjata api ilegal di Bandara Al Fashir, Sudan, 20 Januari 2017, saat akan kembali ke Indonesia setelah selesai penugasan.
Menurut dia, seorang anggota TNI jika hendak ke mana-mana harus izin.
Dalam hal ini, dia mencontohkan anggota TNI dari Jawa Tengah yang hendak ke Jakarta pun harus izin.
Kendati demikian, kata dia, jika terbukti ada anggota TNI yang menyelundupkan senjata di Sudan harus dihukum.
"Harus dihukum, siapa pun enggak ada kebal hukum, tentara pun enggak kebal hukum. Ini negara Pancasila yang berdasarkan pada hukum, jangan sampai ada pikiran kalau tentara kebal hukum. Kalau saya macam-macam, saya dipenjara, kok," katanya.
"Sedang ditelusuri dan bukan dari TNI," katanya usai mengukuhkan 540 kader bela negara di Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.
Menhan mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa anggota pasukan perdamaian TNI yang bertugas di Sudan ditangkap karena upaya penyelundupan senjata api ilegal di Bandara Al Fashir, Sudan, 20 Januari 2017, saat akan kembali ke Indonesia setelah selesai penugasan.
Menurut dia, seorang anggota TNI jika hendak ke mana-mana harus izin.
Dalam hal ini, dia mencontohkan anggota TNI dari Jawa Tengah yang hendak ke Jakarta pun harus izin.
Kendati demikian, kata dia, jika terbukti ada anggota TNI yang menyelundupkan senjata di Sudan harus dihukum.
"Harus dihukum, siapa pun enggak ada kebal hukum, tentara pun enggak kebal hukum. Ini negara Pancasila yang berdasarkan pada hukum, jangan sampai ada pikiran kalau tentara kebal hukum. Kalau saya macam-macam, saya dipenjara, kok," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
26 October 2024 17:16 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB