Purbalingga, ANTARA JATENG - Kasus penyelundupan senjata di Sudan yang diduga melibatkan anggota misi perdamaian Unamid asal Indonesia masih ditelusuri, kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

"Sedang ditelusuri dan bukan dari TNI," katanya usai mengukuhkan 540 kader bela negara di Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.

Menhan mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa anggota pasukan perdamaian TNI yang bertugas di Sudan ditangkap karena upaya penyelundupan senjata api ilegal di Bandara Al Fashir, Sudan, 20 Januari 2017, saat akan kembali ke Indonesia setelah selesai penugasan.

Menurut dia, seorang anggota TNI jika hendak ke mana-mana harus izin.

Dalam hal ini, dia mencontohkan anggota TNI dari Jawa Tengah yang hendak ke Jakarta pun harus izin.

Kendati demikian, kata dia, jika terbukti ada anggota TNI yang menyelundupkan senjata di Sudan harus dihukum.

"Harus dihukum, siapa pun enggak ada kebal hukum, tentara pun enggak kebal hukum. Ini negara Pancasila yang berdasarkan pada hukum, jangan sampai ada pikiran kalau tentara kebal hukum. Kalau saya macam-macam, saya dipenjara, kok," katanya.