Trump Pecat Jaksa Agung Penentang Larangan Masuk Imigran
Selasa, 31 Januari 2017 10:34 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (REUTERS/Jim Young)
Washington, ANTARA JATENG - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memecat pelaksana tugas jaksa agung, yang merupakan pejabat di era pemerintahan Barack Obama, setelah perempuan itu memerintahkan para jaksa di Kementerian Kehakiman untuk menolak dekrit kontroversial Trump mengenai larangan masuk bagi imigran.
"Pelaksana tugas jaksa agung, Sally Yates, telah mengkhianati Kementerian Kehakiman dengan menolak menjalankan perintah hukum yang dirancang untuk melindungi warga negara Amerika Serikat," menurut pernyataan Gedung Putih seperti dilansir AFP.
"Presiden Trump telah mencopot Yates dari jabatannya dan kemudian menunjuk Dana Boente, jaksa Distrik Timur Virginia, sebagai jaksa agung sementara hingga Senator Jeff Sessions memperoleh restu Senat," lanjut pernyataan itu.
"Pelaksana tugas jaksa agung, Sally Yates, telah mengkhianati Kementerian Kehakiman dengan menolak menjalankan perintah hukum yang dirancang untuk melindungi warga negara Amerika Serikat," menurut pernyataan Gedung Putih seperti dilansir AFP.
"Presiden Trump telah mencopot Yates dari jabatannya dan kemudian menunjuk Dana Boente, jaksa Distrik Timur Virginia, sebagai jaksa agung sementara hingga Senator Jeff Sessions memperoleh restu Senat," lanjut pernyataan itu.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kapolda Jateng pecat anggota Polres Purworejo karena tindakan asusila
08 November 2022 15:55 WIB, 2022
Perusahaan karoseri di Kudus pecat dua karyawan yang menggelapkan uang
07 January 2022 16:18 WIB, 2022
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017