Esdm Belum Pastikan Penerapan Distribusi Tertutup Elpiji
Senin, 30 Januari 2017 15:31 WIB
Semarang, 30/1 (Antara) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini belum dapat memastikan kemungkinan penerapan distribusi tertutup untuk elpiji tiga kilogram karena belum ada arahan dari pemerintah pusat.
"Sampai saat ini saya belum ada komunikasi dan belum menerima arahan apapun dari Dirjen Migas," kata Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono di Semarang, Senin.
Dia menyatakan, dua tahun yang lalu penerapan distribusi tertutup untuk elpiji melon pernah dilakukan di Kabupaten Pati, meski demikian hanya berjalan sebentar dan saat ini tidak lagi dilanjutkan.
"Sepertinya pada saat itu pemerintah masih gamang mengenai kebijakan distribusi tertutup ini karena bagaimanapun juga energi ini menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Meski demikian, Teguh mengatakan jika Jawa Tengah ingin mengamankan target PSO maka distribusi tertutup harus segera dilakukan.
Dia menilai jika kebijakan tersebut diterapkan harus diiringi dengan langkah sosialisasi di semua kalangan.
"Yang pertama adalah harus konsisten, apakah pengguna elpiji subsidi ini siap dengan adanya aturan baru. Butuh waktu untuk sosialisasi, tidak bisa langsung eksekusi," katanya.
Menurut dia, salah satu yang harus dilengkapi nantinya adalah "log book" yang berisi identitas konsumen dan volume pembeliannya. Melalui "log book" akan terdeteksi apakah pembeli elpiji di pangkalan telah tepat sasaran atau belum.
"Pada dasarnya sosialisasi termasuk fungsi `log book` ini harus dilakukan, jangan sampai penerapan distribusi tertutup justru menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.
Sementara itu, Teguh mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres), masyarakat yang berhak menerima elpiji subsidi ini adalah para penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Untuk diketahui, saat ini konsumsi elpiji subsidi tiga kg di Jawa Tengah sebanyak 300.000 tabung/tahun. Teguh belum dapat memastikan berapa besar pengurangan volume elpiji tiga kg jika nanti konsumennya khusus penerima KIS.
***1***
(U.KR-AWA/B/E008/E008) 30-01-2017 15:31:29
Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
26 October 2024 17:16 WIB
Tiga remaja tenggelam di Pantai Wagir Indah Cilacap belum ditemukan Basarnas
02 October 2024 12:16 WIB