152 kasus pidana di Solo belum tuntas tahun 2024
Solo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, mengatakan akan menyelesaikan sejumlah kasus pidana yang terjadi atau dilaporkan pada 2024, pada tahun depan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam Rilis Akhir Tahun 2024 di Solo, Jawa Tengah, Senin mengatakan dari 281 kasus tindak pidana yang dilaporkan pada tahun ini, terdapat 129 kasus yang sudah selesai, sisanya 152 belum selesai.
Ia mengatakan kasus tindak pidana yang dilaporkan pada tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu. Pihaknya mencatat untuk tahun lalu ada sebanyak 248 tindak pidana yang dilaporkan.
"Karena kami pada tahun ini ada berbagai macam dinamika kegiatan masyarakat, seperti pilpres, pilkada. Di mana kegiatan tersebut mendorong mobilitas masyarakat cukup tinggi," katanya.
Dia mengatakan masih adanya sejumlah kasus tahun 2024 yang harus diselesaikan, disebabkan tingginya dinamika penugasan para personel, misalnya penugasan dalam Operasi Mantap Brata dan Praja 2-24.
"Meski demikian personil kami tetap berupaya untuk menyelesaikan tugas rutin mereka, di samping kegiatan tambahan di luar kegiatan tersebut," katanya.
Selain itu beberapa kasus juga membutuhkan perhatian dan penyelidikan mendalam oleh petugas.
"Seperti kasus penipuan dan penggelapan. Dua kasus ini bisa memakan waktu dan energi cukup besar. Kami harus berkoordinasi dengan PPATK, kemudian dari PPATK melakukan analisis, bagaimana follow the money-nya, bagaimana cara korban melakukan aksinya," katanya.
Apalagi, dikatakannya, korban penipuan tersebut cukup banyak. "Oleh karena itu, kami harus mengurai satu-persatu," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025