"Dari hasil seleksi terdapat 24 nama calon yang kami sampaikan terdiri dari 14 calon badan pelaksana dan 10 calon dewan pengawas," kata Ketua Pansel BPKH Mulya Efendi Siregar dalam jumpa pers bersama pengurus pansel lainnya dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Mulya Efendi Siregar menyebutkan Presiden mempunyai waktu 10 hari untuk menyampaikan nama-nama itu kepada DPR.
Ia mengatakan badan itu akan segera beroperasi setelah rekrutmen pegawai. Sementara Ketua Badan Pelaksana BPKH akan ditentukan sendiri oleh tujuh orang anggota badan pelaksana.
"Diharapkan tahun ini segera beroperasi dan dana yang akan dikelola sekitar Rp90 triliun," katanya.
14 nama calon badan pelaksana BPKH
Bidang Arah Investasi
Bidang Operasional
10 nama calon Dewan Pengawas
Bidang Pengawasan Umum
Mulia menyebutkan 14 calon anggota Badan Pelaksana BPKH nantinya akan dikukuhkan menjadi tujuh anggota Badan Pelaksana BPKH oleh Presiden.
Sementara 10 calon anggota Dewan Pengawas, nantinya akan ditetapkan lima anggota Dewan Pengawas BPKH.