Polisi akan Periksa Tommy Soeharto dalam Kasus Firza Husein
Jumat, 31 Maret 2017 14:04 WIB
Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) ( ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Tommy
Soeharto sebagai saksi dalam kaitannya dengan dugaan upaya makar dengan
tersangka Firza Husein.
"Jadwal pemeriksaannya hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo belum dapat memastikan putra mantan Presiden RI Soeharto itu akan memenuhi panggilan atau tidak.
Argo tidak mengungkapkan kaitannya Tommy dengan Firza Husein namun penyidik membutuhkan keterangan Tommy dalam kaitan kasus itu.
Penyidik menetapkan tersangka Firza Husein tersangka dugaan makar karena diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi ada kaitannya dengan permufakatan jahat.
"Jadwal pemeriksaannya hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo belum dapat memastikan putra mantan Presiden RI Soeharto itu akan memenuhi panggilan atau tidak.
Argo tidak mengungkapkan kaitannya Tommy dengan Firza Husein namun penyidik membutuhkan keterangan Tommy dalam kaitan kasus itu.
Penyidik menetapkan tersangka Firza Husein tersangka dugaan makar karena diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi ada kaitannya dengan permufakatan jahat.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Mendikdasmen nyatakan program makan bergizi gratis akan terus disempurnakan
06 January 2025 20:02 WIB
Inilah Monumen Pejuang yang Akan Dibangun Pemkot bersama Keluarga Besar Brimob
19 December 2024 19:44 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Menteri ATR/BPN bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah
20 January 2025 14:00 WIB