Polisi akan Periksa Tommy Soeharto dalam Kasus Firza Husein
Jumat, 31 Maret 2017 14:04 WIB
Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) ( ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Tommy
Soeharto sebagai saksi dalam kaitannya dengan dugaan upaya makar dengan
tersangka Firza Husein.
"Jadwal pemeriksaannya hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo belum dapat memastikan putra mantan Presiden RI Soeharto itu akan memenuhi panggilan atau tidak.
Argo tidak mengungkapkan kaitannya Tommy dengan Firza Husein namun penyidik membutuhkan keterangan Tommy dalam kaitan kasus itu.
Penyidik menetapkan tersangka Firza Husein tersangka dugaan makar karena diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi ada kaitannya dengan permufakatan jahat.
"Jadwal pemeriksaannya hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo belum dapat memastikan putra mantan Presiden RI Soeharto itu akan memenuhi panggilan atau tidak.
Argo tidak mengungkapkan kaitannya Tommy dengan Firza Husein namun penyidik membutuhkan keterangan Tommy dalam kaitan kasus itu.
Penyidik menetapkan tersangka Firza Husein tersangka dugaan makar karena diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi ada kaitannya dengan permufakatan jahat.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
P3SRS Malioboro City akan bawa puluhan gerobak sapi jika gugatan kepailitan dikabulkan PNTN Semarang
24 January 2025 16:41 WIB