Dua Orang yang Diduga Terkait Bom Kampung Melayu Diperiksa
Minggu, 28 Mei 2017 18:12 WIB
Tim Gabungan kepolisian dan Densus melakukan penggeledahan rumah salah satu terduga teroris terkait bom Kampung Melayu di kawasan Rancasawo, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/5/2017). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi )
Jakarta, ANTARA JATENG - Aparat Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri
menangkap seorang pria berinisial R alias B yang diduga terkait dengan
ledakan bom Rabu malam (24/5) di Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang
menewaskan lima orang, termasuk tiga polisi, dan melukai 11 orang.
"R alias B diamankan pada Sabtu (27/5) pukul 14.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Minggu.
Setyo mengatakan polisi menangkap R alias B saat dia mengemudikan sepeda motor di sekitar Cibubur, Jawa Barat.
Polisi menduga R menjalin komunikasi dengan pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu yang berinisial AS.
"Sehari sebelumnya R kontak dengan salah satu pelaku bom di Kampung Melayu berinisial AS," ujar Setyo.
Selain menangkap R, polisi juga menangkap pria lain berinisial K yang sedang bersama R.
"Saat itu, K membonceng R," kata Setyo.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon selular, dompet dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Polisi membawa R dan K ke Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, guna melakukan pemeriksaan.
"R alias B diamankan pada Sabtu (27/5) pukul 14.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Minggu.
Setyo mengatakan polisi menangkap R alias B saat dia mengemudikan sepeda motor di sekitar Cibubur, Jawa Barat.
Polisi menduga R menjalin komunikasi dengan pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu yang berinisial AS.
"Sehari sebelumnya R kontak dengan salah satu pelaku bom di Kampung Melayu berinisial AS," ujar Setyo.
Selain menangkap R, polisi juga menangkap pria lain berinisial K yang sedang bersama R.
"Saat itu, K membonceng R," kata Setyo.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon selular, dompet dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Polisi membawa R dan K ke Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, guna melakukan pemeriksaan.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB