MKKS Jateng: Kuota Siswa Miskin 20 Persen
Kamis, 8 Juni 2017 21:28 WIB
Ilustrasi - Petugas melayani calon siswa pendaftar yang mengembalikan berkas setelah mendaftar secara online dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/6). Dinas Pendidikan dan Kebud
Semarang, ANTARA JATENG - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Jawa Tengah menyebutkan kuota siswa miskin minimal 20 persen dari daya tampung dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Jateng "Online".
"Kuota untuk siswa tidak mampu diberikan minimal 20 persen dari daya tampung di masing-masing sekolah, baik SMA maupun SMK negeri," kata Sekretaris MKKS SMA Jateng Wiharto di Semarang, Kamis.
Hal tersebut diungkapkannya saat koordinasi kepala SMP dan SMA terkait PPBD SMA dan SMK Negeri "Online" Jateng yang diinisiasi MKKS SMA Jateng bertempat di SMA Negeri 3 Semarang.
Penyediaan kuota minimal sebesar 20 persen itu sama dengan penerimaan peserta didik (PPD) "online", khususnya SMA yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Semarang selama beberapa tahun terakhir.
Namun, SMA dan sederajat sekarang sudah dikelola oleh pemerintah provinsi sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru untuk SMA dan SMK negeri ditangani langsung Pemprov Jateng melalui PPDB "online".
Wiharto yang juga Kepala SMA Negeri 3 Semarang itu mengingatkan pendaftar juga harus memberikan dan menyampaikan data yang sebenar-benarnya, terutama berkaitan dengan kondisi ketidakmampuannya secara ekonomi.
"Ya, sama seperti PPD Kota Semarang sebelumnya. Kalau pendaftar diketahui tidak benar dalam memberikan data tentang PPDB, akan dibatalkan jika diterima," kata Ketua MKKS SMA Kota Semarang itu.
Ia mengatakan bahwa sekolah yang dituju juga berhak melakukan survei terhadap kondisi pendaftar yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan mendatangi rumahnya secara langsung untuk mengecek.
"Boleh saja sekolah melakukan survei (untuk calon siswa yang tidak mampu, red.), kalau ada waktu dan tenaga. Survei bisa dilakukan setelah anak diterima, atau saat pendaftaran," kata Wiharto.
Sistem PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2017 dilaksanakan secara serentak di provinsi itu sudah diluncurkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di kediamannya, Puri Gedeh Semarang, Rabu (7/6) malam.
Pendaftaran siswa pada tanggal 11 s.d. 14 Juni 2017 secara "online" sehingga dimungkinkan untuk melakukan pendaftaran di mana pun, tanpa harus mendatangi langsung sekolah yang dituju.
"Kuota untuk siswa tidak mampu diberikan minimal 20 persen dari daya tampung di masing-masing sekolah, baik SMA maupun SMK negeri," kata Sekretaris MKKS SMA Jateng Wiharto di Semarang, Kamis.
Hal tersebut diungkapkannya saat koordinasi kepala SMP dan SMA terkait PPBD SMA dan SMK Negeri "Online" Jateng yang diinisiasi MKKS SMA Jateng bertempat di SMA Negeri 3 Semarang.
Penyediaan kuota minimal sebesar 20 persen itu sama dengan penerimaan peserta didik (PPD) "online", khususnya SMA yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Semarang selama beberapa tahun terakhir.
Namun, SMA dan sederajat sekarang sudah dikelola oleh pemerintah provinsi sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru untuk SMA dan SMK negeri ditangani langsung Pemprov Jateng melalui PPDB "online".
Wiharto yang juga Kepala SMA Negeri 3 Semarang itu mengingatkan pendaftar juga harus memberikan dan menyampaikan data yang sebenar-benarnya, terutama berkaitan dengan kondisi ketidakmampuannya secara ekonomi.
"Ya, sama seperti PPD Kota Semarang sebelumnya. Kalau pendaftar diketahui tidak benar dalam memberikan data tentang PPDB, akan dibatalkan jika diterima," kata Ketua MKKS SMA Kota Semarang itu.
Ia mengatakan bahwa sekolah yang dituju juga berhak melakukan survei terhadap kondisi pendaftar yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan mendatangi rumahnya secara langsung untuk mengecek.
"Boleh saja sekolah melakukan survei (untuk calon siswa yang tidak mampu, red.), kalau ada waktu dan tenaga. Survei bisa dilakukan setelah anak diterima, atau saat pendaftaran," kata Wiharto.
Sistem PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2017 dilaksanakan secara serentak di provinsi itu sudah diluncurkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di kediamannya, Puri Gedeh Semarang, Rabu (7/6) malam.
Pendaftaran siswa pada tanggal 11 s.d. 14 Juni 2017 secara "online" sehingga dimungkinkan untuk melakukan pendaftaran di mana pun, tanpa harus mendatangi langsung sekolah yang dituju.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
MKKS Semarang gandeng Telkomsel dalam pengadaan internet gratis siswa
11 August 2020 15:40 WIB, 2020
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Membangun karakter bangsa tangguh dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
08 January 2025 11:46 WIB