Semarang, ANTARA JATENG - Kaukus Pancasila DPR RI menyatakan siap bekerja sama dengan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) untuk menjadikan Pancasila mainstream (arus utama) dalam perancangan peraturan perundang-undangan (legal drafting), implementasi undang-undang, maupun penganggaran (budget).

"Pembentukan UKP-PIP ini sesuai dengan posisi Kaukus Pancasila yang menempatkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Wakil Koordinator Kaukus Pancasila DPR RI Eva Kusuma Sundari menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Rabu malam.

Kaukus Pancasila, katanya, mengapresiasi Presiden RI Joko Widodo yang responsif terhadap kebutuhan Indonesia untuk memperkuat peran Pancasila sebagai ideologi bangsa dengan pendirian UKP-PIP. Apalagi, Indonesia tidak luput dari problem global berupa radikalisme dan ekstremisme.

"Saya senang strategi menjawabnya dengan konstitusionalisme. Lebih senang lagi, Ketua Pelaksana UKP-PIP adalah Yudi Latif," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu ketika merespons pembentukan UKP-PIP.

Menjawab pertanyaan apakah UKP-PIP merupakan metamorfosis dari BP7 (Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan  Pancasila), Eva K. Sundari mengatakan bahwa PIP akan beda dengan BP7 yang fokus pada Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4), yaitu pedoman tingkah laku siswa dan warga.

"Untuk konteks saat ini, enggak cukup untuk menjawab permasalahan karena tantangannya justru pada ideologi, yaitu dasar negara, dasar mengatur pemerintahan dan negara," kata politikus PDI Perjuangan itu.
 
Ia menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi mainstream di politik (legislatif, eksekutif, dan yudikatif), pendidikan, agama (inklusif), teknologi, bahkan bahasa dan jalan kebudayaan.