Logo Header Antaranews Jateng

DPRD Boyolali resmi dipimpin Susetya Kusuma Dwi Hartanta

Rabu, 9 Oktober 2024 17:00 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta (tengah) saat memimpin sidang paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD Boyolali, Rabu (9/10/2024). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Boyolali (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali periode 2024-2029 resmi dijabat Susetya Kusuma Dwi Hartanta setelah melakukan pengucapan sumpah dan janji di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jawa Tengah, Rabu.

Susetya Kusuma Dwi Hartanta dari PDIP terpilih untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali dipegang Nur Arifin dari PKS, Fuadi dari Golkar dan Aziz Aminudin dari Gerindra melaksanakan pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali, Dwi Hananta.

Pengucapan sumpah dan janji pada acara rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Boyolali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boyolali, serta jajaran pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Bupati Boyolali M. Said Hidayat Said selain menyampaikan selamat kepada pimpinan lembaga legislatif tersebut juga berharap pada masa jabatan 2024–2029 ini, dapat memajukan pembangunan di Kabupaten Boyolali.

"Selamat atas pelantikan dan dilantik jajaran Pemimpin DPRD Kabupaten Boyolali. Dengan sudah lengkapnya jajaran pimpinan DPRD, apa yang harus kami laksanakan. Mewakili aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan menjadi aspirasi yang dapat direalisasikan secara bersama," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta usai dilantik mengatakan pihaknya bersama tiga anggota lainnya telah dilantik akan menjalankan amanah yang menjadi tanggung jawab yang dilaksanakan dalam memimpin teman-teman sebagai wakil rakyat periode 2024-2029.

Menurut dia, sebagai anggota DPRD Boyolali tentunya harus menjaga apa yang menjadi aspirasi dari rakyat atau warga masyarakat di Kabupaten Boyolali.

"Kami harus mempertanggungjawabkan itu, kami sebagai penyambung dari warga masyarakat Kabupaten Boyolali dan tentunya itu, yang utama harus kami lakukan," katanya.

Dirinya dipercaya sebagai Ketua DPRD Boyolali, tentunya sudah biasa karena sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPRD Boyolali dan juga selaku Ketua DPC PDIP Boyolali secara organisasi tidak merasa kesulitan.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Boyolali  terpilih terdiri  lima Dapil.  (Dapil) I mencakup Kecamatan Ampel, Boyolali, Mojosongo dan Teras sejumlah 10 kursi. Dapil II dari Kecamatan Selo, Cepogo, Musuk, Tamansari dan Gladagsari sebanyak 9 kursi. Dapil III tersebar di Kecamatan Karanggede, Kemusu, Wonosegoro, Wonosamodro dan Juwangi ada 9 kursi. Dapil IV meliputi Kecamatan Nogosari, Simo, Klego dan Andong ada 11 kursi. Serta, Dapil V tersebar di Kecamatan Sawit, Banyudono, Sambi dan Ngemplak sejumlah 11 kursi.

Baca juga: Sebanyak 50 anggota DPRD Boyolali 2024-2029 resmi dilantik

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024