Menhan Tegaskan Pelibatan TNI Penting dalam Pemberantasan Terorisme
Kamis, 15 Juni 2017 15:05 WIB
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan
bahwa pelibatan TNI sangatlah penting dalam pemberantasan terorisme yang
diatur Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana
Terorisme.
"Iya dong, Tapi kan ada eskalasinya. Kapan polisi harus turun, tapi kalau sudah menggunakan alat perang ya tentaralah yang perang. Kalau kita menyuruh polisi yang perang namanya melanggar HAM," kata Menhan saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis.
Ia pun mempertanyakan perdebatan yang terjadi seputar pembahasan dan membuat RUU tersebut tidak selesai.
"Yang pasti sudah kelihatan teroris ngebom sana sini. Heran saya, bahaya sudah di depan mata kok masih saja diskusi," ujar Ryamizard.
Ia mengaku heran terhadap pihak yang masih memperdebatkan soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menegaskan bahwa persoalan terorisme tidak akan bisa diselesaikan jika hanya dilakukan oleh sebagian unsur lembaga negara saja.
"Yang namanya teroris itu musuh bersama. Jadi semuanya berhak (menangani bersama) jangan situ-situ aja. Memangnya bisa? Ya enggak bisa. Harus dihadapi bersama. Kita suka lupa," kata Menhan.
Ia berpendapat pelibatan TNI dalam RUU Pemberantasan Terorisme tidak akan tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi Polri.
"Masa kalau ada maling di depan kita tidak kita tangkap. Masa harus nunggu aparat datang? Tapi kan ada eskalasinya, kapan polisi akan turun," ucap Menhan.
"Iya dong, Tapi kan ada eskalasinya. Kapan polisi harus turun, tapi kalau sudah menggunakan alat perang ya tentaralah yang perang. Kalau kita menyuruh polisi yang perang namanya melanggar HAM," kata Menhan saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis.
Ia pun mempertanyakan perdebatan yang terjadi seputar pembahasan dan membuat RUU tersebut tidak selesai.
"Yang pasti sudah kelihatan teroris ngebom sana sini. Heran saya, bahaya sudah di depan mata kok masih saja diskusi," ujar Ryamizard.
Ia mengaku heran terhadap pihak yang masih memperdebatkan soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menegaskan bahwa persoalan terorisme tidak akan bisa diselesaikan jika hanya dilakukan oleh sebagian unsur lembaga negara saja.
"Yang namanya teroris itu musuh bersama. Jadi semuanya berhak (menangani bersama) jangan situ-situ aja. Memangnya bisa? Ya enggak bisa. Harus dihadapi bersama. Kita suka lupa," kata Menhan.
Ia berpendapat pelibatan TNI dalam RUU Pemberantasan Terorisme tidak akan tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi Polri.
"Masa kalau ada maling di depan kita tidak kita tangkap. Masa harus nunggu aparat datang? Tapi kan ada eskalasinya, kapan polisi akan turun," ucap Menhan.
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Rakernas 2024, Menag minta perkuat pelibatan umat dalam Program Keagamaan
05 February 2024 14:19 WIB
JR Rovation, Pelibatan mahasiswa dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas
02 December 2022 17:48 WIB, 2022
Pelibatan TNI Berantas Terorisme tidak boleh Geser Paradigma, kata Arsul
25 July 2016 16:57 WIB, 2016
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Menteri ATR/BPN bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah
20 January 2025 14:00 WIB