125 Pejabat di Lingkungan Pemkab Temanggung Dilantik
Kamis, 20 Juli 2017 14:34 WIB
Sebanyak 125 pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung dilantik Bupati Temanggung di Pendopo Pengayoman Temanggung. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Heru Suyitno)
Temanggung, ANTARA JATENG - Bupati Temanggung Bambang Sukarno melantik sebanyak 125 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan pemerintahannya di Pendopo Pengayoman Temanggung, Kamis.
Sejumlah pejabat yang dilantik terdiri atas eselon II sebanyak lima orang, eselon III 33 orang, dan eselon IV sebanyak 87 orang.
Sebanyak lima pejabat eselon yang dilantik, yaitu Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Satria Endra Basuki, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Bagus Pinuntun, Kepala Dinas Perhubungan Hary Agung Prabowo, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Lingkungan Hidup, Widiatmoko, dan Agus Munadi sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Kelima pejabat eselon II tersebut sebelumnya telah mengikuti seleksi yang diselenggarakan panitia seleksi Kabupaten Temanggung.
Bupati Temanggung Bambang Sukarno mengatakan pelantikan untuk mengisi jabatan kosong sesuai perintah undang-undang dan berjalannya roda pemerintahan.
Pelatikan ini sekaligus yang terakhir di masa jabatan Bupati Temanggung periode 2013-2018, sebelum memasuki tahapan pilkada 2018.
"Undang-undang mengamanatkan petahana atau incumbent dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir," katanya.
Ia mengatakan kinerja birokrasi di Pemkab Temanggung sudah bagus buktinya meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut dan proyek-proyek pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai target meskipun ada sejumlah kursi jabatan kosong.
"Namun, bagaimana pun akhirnya kursi kosong harus diisi demi kinerja birokrasi yang lebih baik dan kini semua jabatan telah terisi," katanya.
Ia meminta para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal untuk kemajuan Temanggung.
Ia mengatakan untuk pengisian Sekretaris KPU Temanggung yang kosong, diserahkan pada internal KPU. Hal itu sesuai dengan permintaan mereka. Pamkab hanya menyerahkan pejabat sipil untuk bekerja dan menduduki jabatan di KPU yang kemudian diusulkan pada KPU pusat untuk disetujui dan dilantik.
Sejumlah pejabat yang dilantik terdiri atas eselon II sebanyak lima orang, eselon III 33 orang, dan eselon IV sebanyak 87 orang.
Sebanyak lima pejabat eselon yang dilantik, yaitu Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Satria Endra Basuki, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Bagus Pinuntun, Kepala Dinas Perhubungan Hary Agung Prabowo, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Lingkungan Hidup, Widiatmoko, dan Agus Munadi sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Kelima pejabat eselon II tersebut sebelumnya telah mengikuti seleksi yang diselenggarakan panitia seleksi Kabupaten Temanggung.
Bupati Temanggung Bambang Sukarno mengatakan pelantikan untuk mengisi jabatan kosong sesuai perintah undang-undang dan berjalannya roda pemerintahan.
Pelatikan ini sekaligus yang terakhir di masa jabatan Bupati Temanggung periode 2013-2018, sebelum memasuki tahapan pilkada 2018.
"Undang-undang mengamanatkan petahana atau incumbent dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir," katanya.
Ia mengatakan kinerja birokrasi di Pemkab Temanggung sudah bagus buktinya meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut dan proyek-proyek pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai target meskipun ada sejumlah kursi jabatan kosong.
"Namun, bagaimana pun akhirnya kursi kosong harus diisi demi kinerja birokrasi yang lebih baik dan kini semua jabatan telah terisi," katanya.
Ia meminta para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal untuk kemajuan Temanggung.
Ia mengatakan untuk pengisian Sekretaris KPU Temanggung yang kosong, diserahkan pada internal KPU. Hal itu sesuai dengan permintaan mereka. Pamkab hanya menyerahkan pejabat sipil untuk bekerja dan menduduki jabatan di KPU yang kemudian diusulkan pada KPU pusat untuk disetujui dan dilantik.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024