Facebook akan Larang Monetisasi Kekerasan dan Tragedi
Kamis, 14 September 2017 15:03 WIB
Facebook (Flickr/Marco Pakoeningrat)
Jakarta, ANTARA JATENG - Melalui blog resmi, Facebook mengumumkan
akan mengubah kebijakan mengenai konten yang diterima untuk monetisasi,
termasuk siapa yang dapat menghasilkan uang dari Facebook.
Facebook,
seperti dikutip dari laman The Verge, akan membuat panduan baru
mengenai apa saja yang dianggap melanggar kebijakan monetisasi.
Peraturan
akan dimulai dari hal umum seperti larangan menampilkan kematian
meskipun untuk edukasi, hingga hal spesifik mengenai anak-anak yang
terlibat "perilaku kekerasan, seksual dan perbuatan tidak layak
lainnya".
Larangan monetisasi juga berlaku untuk konten yang memuat kekerasan atau yang bersifat vulgar.
Salah
satu peraturan yang dinilai dapat memicu kontroversi adalah larangan
konten yang dapat "memicu serangan terhadap orang atau kelompok",
termasuk bagi penerbit meski pun dalam konteks berita dan meningkatkan
kewaspadaan.
Kepada laman tersebut, juru bicara
Facebook menyatakan kebijakan tersebut merupakan standard industri dan
mereka akan mempertimbangkan konteks. Mereka membuat peraturan seperti
itu agar para pengiklan merasa nyaman di mana iklan muncul.
Kebijakan ini juga dapat dilihat sebagai usaha meredam pembuat sekaligus peredaran informasi hoax.
Penerbit
maupun pengguna umum yang ingin mencari uang dari profram Facebook
harus memiliki "keaslian di Facebook" serta memiliki profil atau laman
sekurang-kurangnya selama sebulan.
Secara
terpisah, Facebook menyatakan akan memberikan pilihan bagi pengiklan
untuk melacak di mana iklan mereka muncul, juga sistem untuk memberi
tahu pengiklan bahwa iklan mereka berjalan.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Peringati Hari Batik, Dekranasda Kota Tegal akan gelar Lomba Batik Fahion Show
05 September 2024 17:44 WIB