Polisi siap Fasilitasi Demonstran Penolak Perppu Ormas Temui DPR
Selasa, 24 Oktober 2017 14:43 WIB
Arsip Foto. Suasana Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2017). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay )
Jakarta, ANTARA JATENG - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
(Polda Metro Jaya) menyatakan siap memfasilitasi perwakilan demonstran
penolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Perppu Ormas) menemui anggota DPR, yang pada Selasa
melakukan Sidang Paripurna.
"Kita siap memfasilitasi jika nanti ada yang ingin bertemu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Kepolisian, ia menjelaskan, akan memfasilitasi perwakilan massa pengunjung rasa menemui anggota DPR dan MPR untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai Perppu Ormas.
Namun dia mengimbau massa tetap menjaga ketertiban umum dan menaati aturan perundang-undangan selama berunjuk rasa.
Massa alumni aksi "212" hari ini berunjuk rasa untuk menyampaikan kembali penolakan mereka terhadap pengesahan Perppu Ormas.
"Kita siap memfasilitasi jika nanti ada yang ingin bertemu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Kepolisian, ia menjelaskan, akan memfasilitasi perwakilan massa pengunjung rasa menemui anggota DPR dan MPR untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai Perppu Ormas.
Namun dia mengimbau massa tetap menjaga ketertiban umum dan menaati aturan perundang-undangan selama berunjuk rasa.
Massa alumni aksi "212" hari ini berunjuk rasa untuk menyampaikan kembali penolakan mereka terhadap pengesahan Perppu Ormas.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Wajah baru Tugu Lilin buatan Kilang Pertamina Cilacap siap sambut Tahun Baru 2025
30 December 2024 17:24 WIB
Permintaan rajungan 1 ton perhari, Trenggono siap buat modeling budidaya di Jepara
28 December 2024 19:00 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
HUT Ke-68 LVRI, Ketum PPM berharap kesejahteraan veteran dapat terus ditingkatkan
02 January 2025 11:04 WIB