Logo Header Antaranews Jateng

Kemenkum Jateng siap laksanakan reformasi birokrasi

Selasa, 7 Januari 2025 14:42 WIB
Image Print
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2025 yang dipusatkan di Graha Pengayoman Jakarta, Selasa (7/1). ANTARA/HO-Kemenkum

Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kemenkum Jateng) siap melaksanakan reformasi birokrasi seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2025 yang dipusatkan di Graha Pengayoman Jakarta, Selasa (7/1) membuka langkah insan Pengayoman di seluruh Indonesia melakukan hal serupa dan merealisasikan target yang telah ditetapkan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara langsung, hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Heni Susila Wardoyo. Sedangkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Divisi P3H Delmawati, dan Plt. Kabag TU & Umum Toni Sugiarto mengikuti giat secara virtual dari Ruang Pandawa Kantor Wilayah.

Kakanwil Jateng Heni Susila Wardoyo menyatakan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam kegiatan tersebut.

"Kami siap melaksanakan program kerja yang sesuai dengan visi dan misi Kementerian Hukum, serta memastikan seluruh unit kerja di Jawa Tengah mendukung pencapaian target WBK/WBBM tahun 2025,” kata Heni.

Momentum tersebut, kata Heni, sekaligus peneguhan janji kinerja, serta bentuk komitmen jajaran Kanwil Jateng dalam memberikan pengabdian dan loyalitas tanpa batas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Deklrasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2024, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kolaborasi, transformasi digital, dan keterbukaan untuk mendukung reformasi pelayanan publik di Kementerian Hukum.

"Pencanangan Zona Integritas pertama ini menjadi momen penting, karena hari ini kita resmi memulai upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum," kata Supratman.

Menkum Supratman juga menekankan pentingnya transformasi digital sebagai langkah strategis untuk mendukung pelayanan berbasis data.

Transformasi digital, lanjut Supratman, memiliki dua sisi yang harus kita maksimalkan. Di satu sisi, untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas berbasis data. Di sisi lain, ini menjadi sarana untuk menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan responsif.

"Pencanangan Zona Integritas harapan kita semua menjadi langkah awal menuju perubahan besar yang lebih baik di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani," kata dia.



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025