Semarang, ANTARA JATENG - "Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (maksudnya yang tidak meminta-minta)". (Qs, Az-Dzariyat:19)

Kutipan ayat Alquran tersebut sering disampaikan untuk mengingatkan umat Islam yang mampu guna mengeluarkan zakat yang sudah menjadi kewajibannya, baik itu zakat fitrah, zakat mal maupun sedekah yang biasanya dikumpulkan dan kemudian disalurkan untuk kaum miskin yang berhak menerima.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program pengumpulan zakat yang diutamakan untuk turut serta mengentaskan kemiskinan.

Zakat profesi para aparatur sipil negara (ASN) dipotong dari tunjangan penghasilan pegawai dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan PP Nomor 14 tahun 2014,  Inpres Nomor 3 tahun 2014,  dan imbauan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Staf Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Muhamad Rifai mengaku bersyukur dengan adanya imbauan dan ketentuan tersebut. Sebab ia mengaku merasa lebih tenang karena kewajiban berzakat sudah dipotong terlebih dulu dari penghasilan yang diterimanya tiap bulan.

Pemotongan gaji untuk zakat, kata dia, sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Yang pasti ia mengaku ikhlas karena itu untuk zakat dan dikelola oleh Baznas dengan berbagai programnya untuk warga miskin.

Rifai mengatakan, memang sudah seharusnya para ASN mengeluarkan sebagian penghasilannya untuk zakat.

Ia senang karena zakat yang dikumpulkan bermanfaat bagi orang lain.

Ia mengaku tahunya hasil pengumpulan itu untuk membangun rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian paket kebutuhan pokok masyarakat miskin, untuk membeli ambulans. Hal itu sangat bermanfaat, dan sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan di Jateng, semua ASN pasti mendukung hal ini.

Zakat penghasilan yang dikumpulkan tiap bulan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial dan membantu warga miskin yang membutuhkan.

Mulai Juli 2016 ada kebijakan dari Gubernur Jateng bahwa TPP eselon II, III, dan IV dipotong 2,5 persen untuk zakat, kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng sekaligus koordinator pengumpul zakat PNS lingkungan Pemprov Jateng Ema Rachmawati.

Ia mengungkapkan, sesuai kesepakatan dengan Baznas, maka separuh dari total zakat para ASN diserahkan ke Baznas dan sisanya dikelola Pemprov Jateng.

Zakat yang disetor ke Baznas tiap bulan sekitar Rp800 juta.

Hasil pengumpulan zakat dari ASN Pemprov Jateng juga diperuntukkan bagi perbaikan RTLH, pendidikan dan pondok pesantren, masjid, dan bidang kesehatan.

Zakat dari PNS juga dapat digunakan untuk bantuan sosial yang bersifat insidental sehingga tidak perlu ada perencanaan melalui proses pembahasan di DPRD untuk dianggarkan dalam APBD.

Rencananya, kata dia, pengumpulan zakat PNS ke depan juga akan dipergunakan untuk membangun sebuah rumah sakit Islam.

Ketua Baznas Provinsi Jateng Kiai Haji Ahmad Darodji mengatakan telah ada kesepakatan dengan Baznas kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah bahwa penyaluran zakat yang dikumpulkan dari para ASN dan orang yang mampu akan dimanfaatkan untuk mengurangi jumlah warga miskin yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Hal tersebut, kata dia, merupakan hasil rapat kerja pimpinan Baznas Provinsi Jateng dan Baznas kabupaten/kota se Jateng dengan pemerintah daerah yang digelar pada 2-3 Oktober 2017.

Ia menegaskan, Baznas Jateng fokus mengentaskan kemiskinan dengan membidik warga yang masih miskin sehingga dari semua dana yang terkumpul di Baznas dan 60 persen akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan.

Pihaknya mengaku ingin ikut mengentaskan kemiskinan, orang sakit, siswa miskin, sehingga semua dana zakat yang masuk itu 60 persen akan digunakan untuk membantu fakir miskin.

Darodji menjelaskan bahwa fakir miskin yang dimaksud terbagi menjadi dua, yaitu warga miskin yang sudah tidak produktif atau sudah tidak mungkin bekerja, serta warga miskin yang masih bisa produktif.

Bagi fakir miskin yang sudah tidak produktif, katanya, dialokasikan 20 persen dari 60 persen tersebut berupa pemberian santunan, jaminan kesehatan, dan beasiswa, sedangkan yang masih bisa produktif, dialokasikan 40 persen dari 60 persen tersebut.

Kemudian, bagi fakir miskin yang masih produktif sejumlah 40 persen sehingga akan diadakan pelatihan-pelatihan keterampilan, diberikan peralatan kerja, sejumlah tambahan suntikan modal, dan pendamping yang memonitor dan mengevaluasi mereka agar kerja tetap jalan.

Jika bisa bersinergi, kata dia, maka minimal 16.500 orang miskin di Jateng dapat dientaskan tahun ini. Jumlah itu bisa berkali lipat jika bantuan stimulan diberiman pada kepala keluarga dengan banyak anak.

Untuk mengajak orang-orang mampu berzakat, Basnaz Jateng terus melakukan sosialisasi.

Selain itu, pembayaran dan konsultasi zakat kini bisa dilakukan dengan cara yang lebih modern, yakni secara online.

Ia berharap berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengumpulan zakat yang nantinya bermanfaat untuk memberikan kesejahteraan pada warga miskin.

Persentase angka kemiskinan di Provinsi Jateng memang masih di angka 13,01 persen (4,4 juta jiwa) pada Maret 2017 atau masih di atas target sebesar 10,40 persen.

Kendati demikian, penurunan angka kemiskinan periode Maret 2016 hingga Maret 2017 itu terhitung yang paling signifikan dibanding daerah lain se-Indonesia.

Penurunan penduduk miskin tersebut yang mencapai 43 ribu jiwa dan terhitung paling banyak dibanding daerah lain.

Meski belum sesuai target, hal ini tentu menjadi harapan tersendiri pada tingkat kesejahteraan di Provinsi Jateng.

Program pengentasan kemiskinan melalui berbagai cara yang digulirkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo setidaknya memberi titik terang.

Program tersebut salah satunya yakni keroyokan atau gotong royong yang dilakukan oleh semua pihak, baik melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dan BUMD, TNI-Polri, lembaga ataupun kelompok-kelompok masyarakat.

Salah satunya yakni melalui Baznas dengan mengumpulkan zakat dari para ASN dan orang-orang mampu di Jateng.

Terkait dengan pengumpulan zakat di kalangan ASN di Jateng, Ganjar meminta Baznas bersinergi dengan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jateng dalam menyelesaikan beragam persoalan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, potensi Baznas untuk menggali dana atau zakat dari masyarakat yang mampu itu sangat luar biasa dan besar.

Dari besarnya potensi tersebut, pihaknya selalu mendorong agar seluruh kabupaten/kota di Jateng segera membentuk Baznas sehingga dana zakat yang dikumpulkan dapat langsung digunakan untuk persoalan-persoalan kemiskinan.

Ganjar menjelaskan bahwa Baznas merupakan salah satu kekuatan yang dapat dioptimalkan dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Provinsi Jateng.

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan menyebut Baznas sebagai mitra penanggulangan kemiskinan yang memiliki potensi sangat besar karena dana zakat yang diperoleh langsung dapat segera disalurkan kepada warga yang terindikasi miskin.

Selama ini Baznas sangat membantu penurunan kemiskinan, salah satunya dengan program bantuan perbaikan RTLH, ujarnya.

Program RTLH tersebut, kata Ganjar, mampu menjadi stimulan masyarakat untuk menumbuhkan semangat gotong royong karena yang bersangkutan juga ikut membantu dengan mengumpulkan dana swadaya untuk perbaikan RTLH di sekitarnya.

Selain itu, dana pengumpulan juga bisa digunakan untuk membantu pondok pesantren di berbagai daerah.

Ganjar mengaku sering mendapat keluhan dari pimpinan pondok pesantren soal sulitnya mengakses bantuan dari pemerintah sehingga dengan adanya pengumpulan zakat oleh Baznas, menjadi terbantu.

Ganjar menjelaskan bahwa penyaluran dana pemerintah untuk berbagai keperluan harus sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut dia, dana pemerintah itu merupakan uang rakyat, maka penyalurannya harus sesuai aturan undang-undang, harus berbadan hukum, itu yang dikeluhkan sulit. Melalui zakat PNS ini ternyata terkumpul dana banyak yang bisa disalurkan lebih gampang.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Muh Zen Adv juga mengakui potensi Baznas dalam mengumpulkan zakat itu cukup besar, tapi dengan syarat harus terus didorong kepada semua pihak.

Kalau hal itu berjalan secara maksimal, katanya, pasti akan menghasilkan zakat yang besar dan ke depan dan bisa digunakan untuk membantu mengatasi pengangguran dan kemiskinan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta agar penanganan berbagai permasalahan kemiskinan di Provinsi Jateng harus tetap dengan perencanaan penganggaran melalui APBD dan harus fokus di semua bidang terutama pada sektor pelayanan dasar.