Temanggung,  (Antaranews Jateng) - Sikap Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) dalam pemilihan kepala daerah, pemilu anggota legislatif, dan Pemilu Presiden RI adalah netral, kata Wakil Ketua Departeman Organisasi DPP Pepabri, Mayjend (Purnawirawan) Soedibyo.

Soedibyo di Temanggung, Rabu, mengatakan bahwa Pepabri mempunyai kewajiban untuk mendukung dan menyukseskan agenda pilkada, pemilu anggota legislator, dan Pilpres agar terlaksana aman, tertib, dan demokratis.

"Menjadi tugas Pepabri untuk mendukung agenda pemilu," katanya usai peresmian Gedung Juang 45 Temanggung oleh Bupati Temanggung Bambang Sukarno.

Pada kegiatan tersebut Bupati Temanggung Bambang Sukarno mendapat penghargaan dari Pepabri atas dedikasinya dalam memperjuangkan dan mebesarkan Pepabri di Temanggung.

Soedibyo mengatakan bahwa secara institusi sikap Pepabri sangat jelas, yakni tidak berpolitik dalam artian dukung-mendukung calon dalam pemilu. Politik yang dijalankan Pepabri adalah politik negara, yakni untuk kemajuan kesejahteraan rakyat, persatuan dan kesatuan.

"Secara individu, anggota Pepabri punya hak politik, maka mereka diberi keleluasaan untuk memberikan sikap masing-masing sesuai dengan hati nurani," katanya.

Ia mengatakan bahwa Pepabri sangat mengapresiasi Bupati Temanggung yang telah membuatkan Gedung Juang `45 yang dapat digunakan sebagai wahana komunikasi, rapat-rapat, dan musyawarah yang dalam kegiatan itu sebagai upaya pelestarian semangat nilai-nilai kejuangan.

"Keberadaan Gedung Juang ini untuk mewariskan nilai-nilai perjuangan," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Temanggung Pardiono mengatakan bahwa Gedung Juang `45 mulai dibangun pada tahun 2016 di lahan seluas 5.000 meter persegi dengan dana Rp5 miliar untuk pembangunan lantai satu. Pada tahun 2017 pembangunan dilanjutkan untuk lantati dua dengan dana Rp6 miliar.

"Masih ada kekurangan dalam pembangunan ini, terutama pada penataan halaman dan akan dilanjutkan pada tahun 2018," katanya.

Bupati Temanggung Bambang Sukarno mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah menolak penghargaan dari Pepabri tersebut karena sudah menjadi tugas dari bupati untuk membangunkan gedung yang dibutuhkan Pepabri.

Ia mengatakan bahwa peresmian sengaja pada tanggal 27 Desember karena memiliki nilai sejarah yang tinggi, yakni pada tanggal 27 Desember 1949 ada penyerahan kedaulatan dari pemerintah Belanda.