Polres Banyumas siap lakukan penegakan hukum pilkada
Jumat, 29 Desember 2017 16:53 WIB
Kasatreskrim Polres Banyumas AKP Djunaidi (Foto: Sumarwoto)
Purwokerto, (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah siap melakukan penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Djunaedi.
"Kami sudah melakukan persiapan-persiapan termasuk nanti pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) bersama dengan Panitia Pengawas dan Kejaksaan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Djunaedi mengatakan hal itu kepada wartawan terkait persiapan Polres Banyumas menjelang Pilkada Kabupaten Banyumas dan Pilkada Provinsi Jawa Tengah yang digelar serentak pada tahun 2018.
Menurut dia, Polres Banyumas juga telah melakukan rapat-rapat koordinasi terkait dengan penanganan supaya lebih mudah, lebih cepat, dan lebih melayani pihak-pihak yang mengadu.
"Kami sudah melakukan pelatihan. Ke depan mungkin ada koordinasi-koordinasi, mendekati pendaftaran calon," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, jumlah penyidik dari kepolisian resor sebanyak dua hingga enam orang.
Menurut dia, Polres Banyumas akan memaksimalkannya hingga enam penyidik.
"Penyidik dari Kejaksaan ada tiga orang. Nanti kantornya di Panwas Kabupaten," katanya.
Disinggung mengenai Satgas Anti-SARA yang disiapkan Mabes Polri menjelang Pilkada Serentak 2018, Djunaedi mengatakan di Polres Banyumas saat sekarang sudah ada dua tim yang khusus menangani siber.
"Secara fungsional di Satreskrim ditangani oleh Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu). Kemudian di tingkat Polres ada Tim `Cyber Troops` yang sangat membantu kami," katanya.
Ia mengatakan jika Tim "Cyber Troops" menemukan hal-hal yang bersifat "hoax" atau merugikan berbagai pihak, akan berkoordinasi dengan Unit Tipiter.
Menurut dia, saat pilkada perlu dicermati masalah akun media sosial resmi milik pasangan calon yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum dengan akun lainnya yang tidak terdaftar.
"Ini karena terkait dengan penerapan peraturan perundang-undangan," katanya.
"Kami sudah melakukan persiapan-persiapan termasuk nanti pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) bersama dengan Panitia Pengawas dan Kejaksaan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Djunaedi mengatakan hal itu kepada wartawan terkait persiapan Polres Banyumas menjelang Pilkada Kabupaten Banyumas dan Pilkada Provinsi Jawa Tengah yang digelar serentak pada tahun 2018.
Menurut dia, Polres Banyumas juga telah melakukan rapat-rapat koordinasi terkait dengan penanganan supaya lebih mudah, lebih cepat, dan lebih melayani pihak-pihak yang mengadu.
"Kami sudah melakukan pelatihan. Ke depan mungkin ada koordinasi-koordinasi, mendekati pendaftaran calon," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, jumlah penyidik dari kepolisian resor sebanyak dua hingga enam orang.
Menurut dia, Polres Banyumas akan memaksimalkannya hingga enam penyidik.
"Penyidik dari Kejaksaan ada tiga orang. Nanti kantornya di Panwas Kabupaten," katanya.
Disinggung mengenai Satgas Anti-SARA yang disiapkan Mabes Polri menjelang Pilkada Serentak 2018, Djunaedi mengatakan di Polres Banyumas saat sekarang sudah ada dua tim yang khusus menangani siber.
"Secara fungsional di Satreskrim ditangani oleh Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu). Kemudian di tingkat Polres ada Tim `Cyber Troops` yang sangat membantu kami," katanya.
Ia mengatakan jika Tim "Cyber Troops" menemukan hal-hal yang bersifat "hoax" atau merugikan berbagai pihak, akan berkoordinasi dengan Unit Tipiter.
Menurut dia, saat pilkada perlu dicermati masalah akun media sosial resmi milik pasangan calon yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum dengan akun lainnya yang tidak terdaftar.
"Ini karena terkait dengan penerapan peraturan perundang-undangan," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB