Serap gabah petani, Bulog gunakan sistem order pembelian
Selasa, 27 Maret 2018 16:01 WIB
Perum Bulog mengganti sistem kontrak dengan sistem pembelian gabah/beras petani sebagaj upaya mempercepat pengurusan penyerapan gabah. (Foto Kutnadi)
Batang (Antaranews Jateng) - Perum Bulog Sub Divisi Regional Pekalongan, Jawa Tengah telah mengganti sistem penyerapan gabah dan beras petani yang semula menggunakan cara kontrak menjadi sistem order pembelian.
Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional Pekalongan, Muhson di Batang, Selasa mengatakan bahwa pemberlakuan sistem order pembelian dalam rangka mempercepat penyerapan gabah atau beras sekaligus sebagai antisipasi menghadapi dinamika harga atau perubahan harga komoditas itu.
"Saat ini, sistem kontrak sudah tidak ada atau tidak berlaku dan diganti dengan order pembelian gabah. Sistem order pembelian gabah atau beras petani mulai diberlakukan pada Senin (26/3)," katanya.
Menurut dia, sistem order pembelian tersebut akan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah.
"Oleh karena, mulai Senin (26/3) bulog sudah menggunakan pola sistem baru tersebut untuk melakukan penyerapan dan pengadaan beras/gabah," katanya.
Ia mengatakan melalui sistem order pembelian maka akan lebih memangkas jalur birokrasi, artinya sistem itu lebih mempercepat proses adminsitrasi penyerapan atau pengadaan gabah/beras petani.
"Sebagai contoh, ada orang mempunyai 7 ton beras seseuai dengan persyaratan maka mereka bisa langsung memasukan beras dan order pembelian sebanyak 7 ton beras, Ketika sudah masuk ke Bulog maka bisa langsung keluar surat perintah pembayaran (SPP) yang cukup ditandatangani oleh kepala sub Bulog dan pemasok saja," katanya.
Ia menjelaskan keberadaan pemasok bisa secara individu dan lembaga, seperti koperasi, gapoktan, mitra kerja bulog yang selama ini dikenal sebagai Commanditaire Vennootschap (CV).
"Jika melalui sistem yang lama maka proses pengurusan perlu membutuhkan satu bulan maka dengan sistem order ini hanya butuh waktu 7 hari," katanya.
Hingga saat ini, tambahnya, penyerapan gabah/beras milik petani ke Perum Bulog Sub Divre Pekalongan sudah mencapai sekitar 4.000 ton.
Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional Pekalongan, Muhson di Batang, Selasa mengatakan bahwa pemberlakuan sistem order pembelian dalam rangka mempercepat penyerapan gabah atau beras sekaligus sebagai antisipasi menghadapi dinamika harga atau perubahan harga komoditas itu.
"Saat ini, sistem kontrak sudah tidak ada atau tidak berlaku dan diganti dengan order pembelian gabah. Sistem order pembelian gabah atau beras petani mulai diberlakukan pada Senin (26/3)," katanya.
Menurut dia, sistem order pembelian tersebut akan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah.
"Oleh karena, mulai Senin (26/3) bulog sudah menggunakan pola sistem baru tersebut untuk melakukan penyerapan dan pengadaan beras/gabah," katanya.
Ia mengatakan melalui sistem order pembelian maka akan lebih memangkas jalur birokrasi, artinya sistem itu lebih mempercepat proses adminsitrasi penyerapan atau pengadaan gabah/beras petani.
"Sebagai contoh, ada orang mempunyai 7 ton beras seseuai dengan persyaratan maka mereka bisa langsung memasukan beras dan order pembelian sebanyak 7 ton beras, Ketika sudah masuk ke Bulog maka bisa langsung keluar surat perintah pembayaran (SPP) yang cukup ditandatangani oleh kepala sub Bulog dan pemasok saja," katanya.
Ia menjelaskan keberadaan pemasok bisa secara individu dan lembaga, seperti koperasi, gapoktan, mitra kerja bulog yang selama ini dikenal sebagai Commanditaire Vennootschap (CV).
"Jika melalui sistem yang lama maka proses pengurusan perlu membutuhkan satu bulan maka dengan sistem order ini hanya butuh waktu 7 hari," katanya.
Hingga saat ini, tambahnya, penyerapan gabah/beras milik petani ke Perum Bulog Sub Divre Pekalongan sudah mencapai sekitar 4.000 ton.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kementan RI : Varietas unggul baru tanam padi lahan payau hasilkan 7,1 ton/ha
14 November 2024 17:47 WIB