Rugikan masyarakat, prdoduk kental manis dimnta segera ditarik dari pasaran
Jumat, 6 Juli 2018 14:36 WIB
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Yudhi Sancoyo. (Foto:Wisnu Adhi)
Semarang (Antaranews Jateng) - Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Yudhi Sancoyo meminta pihak terkait segera menarik produk kental manis dari pasaran agar tidak terus merugikan masyarakat.
"Sebaiknya segera ditarik dari pasaran karena sudah sangat merugikan konsumen, (produk susu kental manis) itu sebagai bentuk pembohongan publik," katanya di Semarang, Jumat.
Politikus Partai Golkar itu berpendapat, pemerintah harus segera mengambil tindakan dan bersikap tegas dalam hal ini guna mengantisipasi akibat yang ditimbulkan dari mengonsumsi produk kental manis.
Menurut dia, tindakan tegas dari pemerintah diperlukan agar produsen produk kental manis tidak mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan konsumen.
"Dengan adanya temuan ini konsumen diingatkan agar tidak mudah percaya untuk membeli suatu produk hanya berdasarkan promosi," ujarnya.
Kalangan legislator juga mendorong pemerintah melakukan pengujian terhadap kandungan pada produk-produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
"Pemerintah harus tegas, jangan selalu seperti istilah orang Jawa 'nututi layangan pedot', sudah kejadian baru bertindak. Harusnya tiap tahun rajin melakukan tindakan sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya.
Seperti diwartakan, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk susu kental manis yang selama ini beredar tidak mengandung padatan susu, namun justru mengandung gula dalam kadar yang sangat tinggi dan tidak dianjurkan dikonsumsi sehari-hari, terutama oleh anak-anak.
"Sebaiknya segera ditarik dari pasaran karena sudah sangat merugikan konsumen, (produk susu kental manis) itu sebagai bentuk pembohongan publik," katanya di Semarang, Jumat.
Politikus Partai Golkar itu berpendapat, pemerintah harus segera mengambil tindakan dan bersikap tegas dalam hal ini guna mengantisipasi akibat yang ditimbulkan dari mengonsumsi produk kental manis.
Menurut dia, tindakan tegas dari pemerintah diperlukan agar produsen produk kental manis tidak mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan konsumen.
"Dengan adanya temuan ini konsumen diingatkan agar tidak mudah percaya untuk membeli suatu produk hanya berdasarkan promosi," ujarnya.
Kalangan legislator juga mendorong pemerintah melakukan pengujian terhadap kandungan pada produk-produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
"Pemerintah harus tegas, jangan selalu seperti istilah orang Jawa 'nututi layangan pedot', sudah kejadian baru bertindak. Harusnya tiap tahun rajin melakukan tindakan sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya.
Seperti diwartakan, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk susu kental manis yang selama ini beredar tidak mengandung padatan susu, namun justru mengandung gula dalam kadar yang sangat tinggi dan tidak dianjurkan dikonsumsi sehari-hari, terutama oleh anak-anak.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Marc Marquez ingin selesaikan musim terakhir bersama Honda dengan manis
24 November 2023 9:18 WIB, 2023
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Bhabinkamtibmas Bendungan Wonosobo sambangi peternak, cegah penyakit mulut dan kuku
13 January 2025 7:59 WIB